CIANJUR, bipol.co – Kementerian Sosial menonaktifkan sekitar 11 ribu warga miskin asal Kabupaten Cianjur sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Akibatnya, Pemkab Cianjur memikirkan mengalokasikan anggaran tambahan bagi sekitar 11 ribu warganya agar ter-cover penbiayaan dari APBD setempat.
“Mau tidak mau, mereka yang dinonaktifkan status PBI-nya oleh Kementerian Sosial harus kami cover dari APBD,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali, Senin (12/8/2019).
Selama ini sekitar 11 ribuan warga miskin di Kabupaten Cianjur itu dibiayai APBN sebagai peserta JKN. Namun dari hasil verifikasi dan validasi, 11 ribuan warga miskin itu tak tercatat pada basis data terpadu (BDT).
“Jadi, secara otomatis Kemensos menyerahkan mereka kepada kita. Tentu kita harus meng-covernya agar mereka juga mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama,” ujar dia.
Amad menuturkan jumlah PBI berdasarkan BDT sifatnya dinamis. Artinya, data warga miskin itu selalu berubah-ubah.
“Hari ini miskin, besok mungkin akan kaya. Hari ini kaya, besok kalau misalnya kebakaran, bisa jadi jatuh miskin,” kata dia.
Reporter : Andi
Editor : Deden .GP