SUKABUMI,bipol.co – Kemacetan di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi mulai berkurang usai pengaturan masalah perparkiran diatasi Dinas Perhubungan.
“Sudah satu minggu ini kami berupaya untuk mengatur perparkiran berdasarkan perda. Masyarakat dapat menikmati hasilnya. Sekarang arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani relatif lebih lancar,” kata Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Rudi Hartono kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).
Biasanya, ujar Rudi, jalan paling ramai di Kota Sukabumi itu selalu dalam keadaan macet dan tersendat-sendat. Penyebabnya penumpukan kendaraan roda empat dan roda dua di area larangan parkir. Berdasarkan ketentuan, sisi selatan Jalan Ahmad Yani merupakan tempat terlarang untuk parkir segala jenis kendaraan.
“Langkah yang kami ambil dalam menertibkan lokasi parkir mendapat respon positif dan apresiasi dari masyarakat, baik secara langsung maupun lewat media sosial,” kata dia.
Penataan parkir liar di Jalan Ahmad Yani juga berpengaruh besar terhadap peningkatan pendapatan di tingkat juru parkir. Para pemilik kendaraan tidak bisa lagi parkir di tempat terlarang yang tidak dipungut retribusi oleh petugas. Mereka memarkirkan kendaraannya di tempat resmi yang dapat memberikan pendapatan kepada juru parkir.
“Penegakan perda ini akan tetap dijalankan dengan konsisten. Secara institusi, Dishub bekerja sama dan bersinergi dengan instansi lain untuk mewujudkan ketertiban di Kota Sukabumi, termasuk dalam melaksanakan aturan perparkiran,” ujar Rudi.
Salah seorang warga Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Andri Kokok (41) mengapresiasi diberlakukannya perda tentang penyelenggaraan perhubungan dengan tegas yang salah satunya dalam bentuk penindakan terhadap pemilik kendaraan yang parkir di zona terlarang.
“Kami mengharapkan penegakan aturan parkir ini bukan hanya sesaat, melainkan diberlakukan selamanya dan berkesinambungan agar masyarakat mengerti dan mentaati peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Andri juga mendesak Pemkot Sukabumi untuk terus membenahi Jalan Ahmad Yani agar tidak semrawut dan acak-acakan. Aparat pemda harus berani menertibkan PKL yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Ahmad Yani. **
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto