Kemacetan Jalan A Yani Berkurang Usai Pengaturan Parkir

- Editor

Rabu, 14 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI,bipol.co – Kemacetan di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi mulai berkurang usai pengaturan masalah perparkiran diatasi Dinas Perhubungan.

“Sudah satu minggu ini kami berupaya untuk mengatur perparkiran berdasarkan perda. Masyarakat dapat menikmati hasilnya. Sekarang arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani relatif lebih lancar,” kata Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Rudi Hartono kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).

Biasanya, ujar Rudi, jalan paling ramai di Kota Sukabumi itu selalu dalam keadaan macet dan tersendat-sendat. Penyebabnya penumpukan kendaraan roda empat dan roda dua di area larangan parkir. Berdasarkan ketentuan, sisi selatan Jalan Ahmad Yani merupakan tempat terlarang untuk parkir segala jenis kendaraan.

“Langkah yang kami ambil dalam menertibkan lokasi parkir mendapat respon positif dan apresiasi dari masyarakat, baik secara langsung maupun lewat media sosial,” kata dia.

Penataan parkir liar di Jalan Ahmad Yani juga berpengaruh besar terhadap peningkatan pendapatan di tingkat juru parkir. Para pemilik kendaraan tidak bisa lagi parkir di tempat terlarang yang tidak dipungut retribusi oleh petugas. Mereka memarkirkan kendaraannya di tempat resmi yang dapat memberikan pendapatan kepada juru parkir.

“Penegakan perda ini akan tetap dijalankan dengan konsisten. Secara institusi, Dishub bekerja sama dan bersinergi dengan instansi lain untuk mewujudkan ketertiban di Kota Sukabumi, termasuk dalam melaksanakan aturan perparkiran,” ujar Rudi.

Salah seorang warga Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Andri Kokok (41) mengapresiasi diberlakukannya perda tentang penyelenggaraan perhubungan dengan tegas yang salah satunya dalam bentuk penindakan terhadap pemilik kendaraan yang parkir di zona terlarang.

“Kami mengharapkan penegakan aturan parkir ini bukan hanya sesaat, melainkan diberlakukan selamanya dan berkesinambungan agar masyarakat mengerti dan mentaati peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Andri juga mendesak Pemkot Sukabumi untuk terus membenahi Jalan Ahmad Yani agar tidak semrawut dan acak-acakan. Aparat pemda harus berani menertibkan PKL yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Ahmad Yani. **

Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB