SUKABUMI,bipol.co – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi mengingatkan para pemborong agar bekerja secara maksimal untuk menghasilkan pekerjaan yang kualitasnya memenuhi syarat dan spesifisikasi dari pemerintah.
“Intinya pemborong harus mampu bekerja secara maksimal sesuai rancang bangun pada gambar untuk menghasilkan infrastruktur yang berkualitas tinggi. Hal ini berlaku untuk semua pekerjaan, baik yang didanai APBD, dana provinsi, DAK, atau dana lainnya,” kata Kabid Bina Marga pada DPU Kabupaten Sukabumi, Sambas, di sela-sela acara pra contractor meeting (PCM), Jumat (23/8/2019).
Kegiatan PCM yang melibatkan Bidang Bina Marga dan Bidang Pengairan itu dilakukan penandatanganan kontrak kerja antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yaitu para kabid dan kalangan rekanan.
“Pekerjaan infrastruktur yang berkualitas standar dapat mempercepat terwujudnya tujuan pembangunan. Hal ini penting untuk menunjang pencapaian visi Sukabumi lebih baik dan terwujudnya masyarakat yang religius dan mandiri,” ujar Sambas.
Sampai sekarang, lanjut Sambas, belum ada temuan hasil pekerjaan proyek di Bidang Bina Marga yang mutunya di bawah standar. Dia dan jajarannya juga belum menemukan persoalan yang berarti di lapangan. Hal ini berkat ketatnya pengawasan dan pengawalan, baik oleh instansi pengawas maupun Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Kegiatan PCM dihadiri puluhan rekanan dari berbagai perusahaan berbadan hukum CV atau PT. Dari TP4D Kejari Kabupaten Sukabumi tampak hadir empat jaksa yang dipimpin oleh Gema Wahyudi selaku Ketua Sub Tim 2 TP4D. Selain itu hadir pula para Kepala UPTD dari berbagai wilayah kerja di Kabupaten Sukabumi. **
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto