SUKABUMI, bipol.co – Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Sukabumi digembleng ilmu dan pengetahuan seputar pengadaan barang dan jasa (PBJ). Mereka merupakan peserta Diklat Prajabatan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi.
Pada diklat sesi Rabu (28/8/2019), tampil sebagai pembicara Kepala ULP PBJ Kabupaten Sukabumi, Prasetyo. Dalam cermahnya, Prasetyo menyampaikan seluk-beluk pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemda. Pengetahuan tentang PBJ, ujar dia, harus dikuasai oleh semua kalangan PNS karena dengan jabatannya mereka akan terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Di sini saya selaku narasumber memberikan materi pengantar tentang pengadaan barang dan jasa. Materi ini penting, karena selalu berkaitan dengan tugas dan peran PNS di pemerintahan. Ketika para peserta diklat ini sudah menempati jabatan struktural, mereka akan berurusan dengan PBJ di lingkungan kerjanya,” ujar Prasetyo.
Semua pejabat struktural, apalagi yang diangkat menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan berurusan dengan PBJ. Masih ada pegawai yang bertugas di Pemkab Sukabumi tidak memahami dan menguasai proses dan mekanisme PBJ. Jadi, ketika mereka diberi kepercayaan untuk melaksanakan PBJ, sebagian mengalami kesulitan, sehingga menghambat pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“Para pejabat, apalagi yang menjadi PPK harus mengetahui mekanisme dan tatacara PBJ. PNS harus memahami tentang hal ini sejak dini, yaitu ketika mereka mengikuti prajabatan. Jadi pada waktu menjadi pejabat pengguna anggaran, mereka sudah menguasai hal-hal prinsip tentang pengadaan barang dan jasa,” kata dia.
Kecepatan dalam proses PBJ dapat menunjang kemajuan pembangunan, tambah Prasetyo. Apa artinya anggaran yang telah disiapkan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan kalau realisasinya terlambat, karena terhambat oleh proses PBJ. Semua anggaran harus segera diwujudkan dalam bentuk program atau kegiatan agar manfaatnya dapat langsung dinikmati masyarakat.
“Keadaan saat ini, anggaran yang telah tersedia tidak segera dieksekusi menjadi pengadaan barang atau kegiatan karena terlambat dalam proses lelang atau pengadaan barang dan jasa. Karena itu, kami mengusulkan pemberian materi PBJ dalam diklat prajabatan,” jelasnya. |
Jumlah peserta diklat tersebut mencapai 90 orang. Para peserta berasal dari berbagai SKPD yang disiapkan untuk memegang berbagai jabatan, baik struktural maupun fungsional.**
Reporter: Firdaus
Editor: Hariyawan