Pelantikan 50 Anggota DPRD Bekasi Digelar Besok

- Editor

Rabu, 4 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

CIKARANG,BEKASI.bipol.co – Pelantikan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat periode 2019-2024 yang diprediksi baru akan dilakukan pada minggu kedua September dipercepat menjadi Kamis (5/9/2019) besok.

“Sidang Paripurna pelantikan dewan Insya Allah tanggal 5 September 2019. Kita mempercepat proses pelantikan karena informasi yang kita terima, proses penerbitan SK dari Gubernur juga dipercepat,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih di Cikarang, Rabu (4/9/2019).

Menurut Kosasih, keputusan ini tepat mengingat masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 sudah habis sejak 5 Agustus 2019 lalu.

“Mengimbangi agar roda pemerintahan tidak terlalu lama vakum. Apalagi sebentar lagi kita juga harus menyiapkan pembahasan APBD 2020,” katanya.

Dalam pelantikan besok akan dilakukan prosesi penyerahan jabatan dari anggota dewan lama kepada anggota baru serta pengambilan sumpah jabatan yang akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang.

Sekretriat DPRD Kabupaten Bekasi tengah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan prosesi pelantikan. “Mulai dari gladi kotor dan gladi bersih, lalu dekorasi ruang sidang, serta persiapan teknis lainnya. Kita juga telah menyebar 1.600 undangan untuk jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, partai politik, KPU, Bawaslu, hingga PPK dan Panwascam,” kata dia.

Pihaknya juga mengonfirmasi telah menerima sudat dari partai politik pemenang pemilu terkait usulan Calon Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara yang akan memimpin jalannya Sidang Paripurna pelantikan anggota dewan besok.

“Untuk Ketua Sementara dari Gerindra dan wakilnya dari PKS karena kedua partai itu adalah peraih suara terbanyak di wilayah kita,” ungkapnya.

Sementara untuk pelantikan Pimpinan DPRD definitif, jadwalnya dibedakan dengan pelantikan anggota dewan. Setelah itu barulah penyusunan alat kelengkapan dewan lainnya.

“Karena SK pengangkatan pimpinan dan anggota berbeda. Biasanya pelantikan pimpinan dewan definitif itu (Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III) paling lama jaraknya sebulan dari pelantikan anggota. Nantinya yang memproses adalah pimpinan DPRD sementara,” katanya lagi.

Diketahui pada Jumat (30/08) KPU Kabupaten Bekasi telah menetapkan peraih 50 kursi anggota DPRD hasil pemilu legislatif. Partai Gerindra meraih kursi terbanyak yakni 11 kursi, disusul PKS 10 kursi, lalu PDI Perjuangan dan Partai Golkar masing-masing tujuh kursi.

Kemudian Partai Demokrat enam kursi, PAN tiga kursi, PPP dua kursi, dan terakhir Partai NasDem, PBB, PKB serta Partai Perindo masing-masing meraih satu kursi.(ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS
Deklarasi Mendukung Paslon nomor 1 Dikdik S Nugrahawan – Bagja Setiawan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Senin, 11 November 2024 - 13:03 WIB

Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru