Firli : Tanggung Jawab Dunia Akhirat

- Editor

Minggu, 15 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri sekaligus Ketua KPK RI terpilih periode 2019-2023 saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Ant

Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri sekaligus Ketua KPK RI terpilih periode 2019-2023 saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Ant

BATURAJA.bipol.co- Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri menuturkan bahwa dengan terpilih dirinya sebagai Ketua KPK RI akan memiliki tanggung jawab dunia akhirat  dalam memberantas korupsi di negeri ini.

“Dengan terpilihnya saya sebagai Ketua KPK tentunya ada tanggung jawab dunia dan akhirat yang harus saya pertanggung jawabkan kepada masyarakat Indonesia,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Firli Bahuri saat kunjungan kerja ke Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan di Mapolres OKU, Sabtu (14/9/2019).

Oleh sebab itu, dia menetapkan hati bahwa akan mengerahkan kemampuan, pikiran dan tenaga untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi hingga ke pelosok negeri di Indonesia termasuk di Kabupaten OKU.

“Kami akan fokus kepada pelaksaan good government, clean governance atau pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi,” tegasnya.

Dia menegaskan, pemberantasan korupsi akan dilakukan sebagaimana pengertian pemberantasan korupsi berdasarkan Undang-undang dan aturan hukum yang berlaku.

“Dalam memberantas korupsi saya tidak akan tebang pilih siapapun yang melakukan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas putra daerah asal Desa Lontar, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU ini.

Menurut dia, dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPK RI periode 2019-2023 akan menerapkan 4S yaitu semangat koordinasi, semangat supervisi, semangat pencegahan dan semangat pemberantasan korupsi.

“Untuk memberantas korupsi caranya banyak sekali, yaitu bisa dengan cara melakukan pendekatan guna meminimalisasi korupsi, penyelidikan, penyidikan hingga monitoring,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, pengembalian kerugian negara juga menjadi bagian penting dari agenda pemberantasan korupsi yang bisa dilakukan dengan menyita barang sitaan perkara korupsi sebagai asset recovery.

Sebab, lanjut dia, penindakan tindak pidana korupsi tidak sekedar menghukum dan memenjarakan orang saja, namun yang terpenting dapat mengembalikan kerugian negara.

“Hal yang paling penting bagaimana kita bisa mengurangi kerugian negara, keuangan dan kerugian perekonomian bangsa Indonesia,” ujar dia. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB