Firli : Tanggung Jawab Dunia Akhirat

- Editor

Minggu, 15 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri sekaligus Ketua KPK RI terpilih periode 2019-2023 saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Ant

Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri sekaligus Ketua KPK RI terpilih periode 2019-2023 saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Ant

BATURAJA.bipol.co- Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri menuturkan bahwa dengan terpilih dirinya sebagai Ketua KPK RI akan memiliki tanggung jawab dunia akhirat  dalam memberantas korupsi di negeri ini.

“Dengan terpilihnya saya sebagai Ketua KPK tentunya ada tanggung jawab dunia dan akhirat yang harus saya pertanggung jawabkan kepada masyarakat Indonesia,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Firli Bahuri saat kunjungan kerja ke Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan di Mapolres OKU, Sabtu (14/9/2019).

Oleh sebab itu, dia menetapkan hati bahwa akan mengerahkan kemampuan, pikiran dan tenaga untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi hingga ke pelosok negeri di Indonesia termasuk di Kabupaten OKU.

“Kami akan fokus kepada pelaksaan good government, clean governance atau pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi,” tegasnya.

Dia menegaskan, pemberantasan korupsi akan dilakukan sebagaimana pengertian pemberantasan korupsi berdasarkan Undang-undang dan aturan hukum yang berlaku.

“Dalam memberantas korupsi saya tidak akan tebang pilih siapapun yang melakukan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas putra daerah asal Desa Lontar, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU ini.

Menurut dia, dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPK RI periode 2019-2023 akan menerapkan 4S yaitu semangat koordinasi, semangat supervisi, semangat pencegahan dan semangat pemberantasan korupsi.

“Untuk memberantas korupsi caranya banyak sekali, yaitu bisa dengan cara melakukan pendekatan guna meminimalisasi korupsi, penyelidikan, penyidikan hingga monitoring,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, pengembalian kerugian negara juga menjadi bagian penting dari agenda pemberantasan korupsi yang bisa dilakukan dengan menyita barang sitaan perkara korupsi sebagai asset recovery.

Sebab, lanjut dia, penindakan tindak pidana korupsi tidak sekedar menghukum dan memenjarakan orang saja, namun yang terpenting dapat mengembalikan kerugian negara.

“Hal yang paling penting bagaimana kita bisa mengurangi kerugian negara, keuangan dan kerugian perekonomian bangsa Indonesia,” ujar dia. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan
Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Kamis, 17 April 2025 - 07:47 WIB

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Wagub Jabar Minta Setiap Kecamatan ada SMA

Rabu, 23 Apr 2025 - 08:02 WIB