“Membangun daerah menjadi makmur merupakan tekad yang harus diperjuangkan oleh setiap Anggota DPD RI. Kalau semua daerah makmur, maka Indonesia akan makmur,” kata Oesman Sapta dalam sambutannya saat membuka “Orientasi Bagi Anggota DPD RI Terpilih periode 2019-2024” di Jakarta, Selasa (17/9) malam.
Orientasi Anggota DPD RI terpilih dihadiri oleh sebagian besar anggota DPD RI periode 2019-2024 dari jumlah seluruhnya 136 anggota.
“Jika daerah sudah sejahtera maka Indonesia akan maju. Saya ingin agar para senator dari 34 provinsi ini dapat terus memajukan daerahnya masing-masing,” kata Oesman.
Menurut dia, kewenangan DPD RI saat ini memang perlu diperkuat, terutama terkait fungsi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang yang berlaku. Namun, isu kurangnya kewenangan DPD RI, kata dia, jangan sampai menghambat kinerja anggota DPD RI.
“Anggota DPD RI terpilih, tidak boleh terjebak pada isu penguatan kewenangan yang harus sama dengan DPR RI, tapi kemudian melupakan perjuangan kepentingan daerah,” katanya.
Apalagi, kata Oesman, DPD RI saat ini mempunyai kewenangan baru yang harus dimanfaatkan untuk membangun daerah, yaitu memonitor dan mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Perda.
“Saya sepakat pada isu penguatan kewenangan DPD RI. Namun, jika penguatan kewenangan itu baru dapat dilakukan melalui amandemen konsitusi, maka anggota DPD RI akan terjebak pada rutinitas kerja-kerja konstitusional saja,” tegasnya. (ant)