SUKABUMI, bipol.co-Tiga proyek pembangunan jalan dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 yang ditangani Bidang Bina Marga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi masih berstatus ‘on progress’. Ketiga proyek tersebut masih dikerjakan oleh penyedia jasa konstuksi yang menang lelang.
“Ada enam paket kegiatan lelang proyek dari DAK fisik tahun 2019. Semuanya telah melalui proses lelang, hanya tiga paket yang lolos dan bisa terserap anggarannya. Paket yang lainnya gagal lelang,” kata Kabid Bina Marga Dishub Kota Sukabumi, Suhendar Syarief saat ditemui wartawan, Rabu (25/9/2019).
Total anggaran keenam proyek itu mencapai sekitar Rp8 miliar. Ketiga paket kegiatan yang terserap terdiri dari peningkatan Jalan Sriwedari yang saat ini kondisi pengerjaan sedang ‘on progress’ 30 hingga 40 persen, Jalan Brawijaya, dan pembangunan Jalan Cipanengah Girang.
Sementara proyek yang gagal lelang berupa peningkatan tiga ruas jalan yaitu Jalan Balandongan, Jalan Karamat, dan Jalan Sriwijaya. Nilai pekerjaan dari ketiga proyek yang dananya tidak terserap tersebut mencapai sekitar Rp3 miliar.
“Dana tidak terserap karena ada proses sanggah pada lelang sehingga menyeberang batas waktu untuk pengajuan pencairan DAK,” jelas Suhendar.
Untuk keenam proyek tersebut, lanjut dia, proses lelangnya dilaksanakan secara bersamaan pada bulan April 2019 lalu. Sesuai aturan, dalam proses lelang terdapat regulasi pengadaan barang/jasa dan regulasi keuangan. Untuk regulasi pengadaan barang/jasa semuanya berjalan normal, namun untuk pelaksanaan regulasi keuangan terjadi kendala karena melewati batas pengajuan anggaran yakni 22 Juli 2019.
“Tiga paket proyek yang lainnya bisa jalan karena tidak ada proses sanggah dalam lelang dan ada pemenangnya,” ujar Suhendar.
Semua kegiatan peningkatan infrastruktur jalan yang gagal lelang, jelasnya, sudah dipersiapkan perencanaannya dengan matang dan masuk skala prioritas. Ketiga ruas jalan itu kondisinya rusak parah. Suhendar berjanji akan mengusulkan kembali pengalokasian dana dari pusat untuk peningkatan ruas-ruas jalan tersebut.
“Dalam sistem DAK terdapat istilah asistensi verifikasi dengan ketentuan pihak yang menentukan ruas jalan dan sebagainya dari pusat. Kita lihat saja nanti tahun depan. Apakah dikucurkan kembali atau tidak? Mudah-mudahan dialokasikan kembali,” kata dia.
Reporter : Firdaus
Editor : Deden .GP