Tuntutan Utama Mahasiswa Selamatkan KPK

- Editor

Rabu, 25 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG.bipol.co – Akademisi Universitas Bung Hatta (UBH) Sumatera Barat Miko Kamal menyebutkan tuntutan utama mahasiswa yang menggelar aksi di DPRD di daerah itu adalah menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita ambil fokus aksi mahasiswa hari ini adalah menyelamatkan KPK karena UU KPK telah direvisi,” katanya selepas orasi bersama mahasiswa di DPRD Sumatera Barat, Rabu.

Menurut dia, RUU lainnya hanya bunga-bunga agar masyarakat protes dan lupa terhadap revisi UU KPK yang telah disahkan DPR RI. “Tapi mahasiswa tidak dapat dikibuli dan mereka turun ke jalan untuk menyelamatkan KPK,” kata dia.

Ia mengatakan dalam hal ini presiden dapat mengambil tindakan dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) mengembalikan UU KPK yang lama. Apabila presiden mengeluarkan Perpu maka pergerakan ini akan mereda. ‘

Lain halnya jika Perpu belum dikeluarkan maka aksi ini akan terus berjalan. “Adik-adik mahasiswa sudah turun ke jalan menyuarakan penyelamatan KPK di setiap kota di Indonesia,” katanya.

Selain itu langkah yang dapat dilakukan adalah memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji langkah revisi UU KPK. “Untuk Sumbar kita belum lakukan itu namun masih dalam tahap diskusi terkait hal tersebut,” katanya.

Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Barat mendatangi DPRD Sumbar menyampaikan tuntutan mereka pada Rabu pagi.

Aksi yang dimulai sejak 10.30 WIB tersebut terus berlanjut hingga pukul 14.40 WIB dan mahasiswa berhasil memasuki gedung DPRD Sumbar. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB