BANDUNG.bipol.co – PT Liga Indonesia Baru (LIB) secara resmi menunda pertandingan pekan ke-21 Liga 1 2019 antara Persib dan Arema FC.
Sedianya, laga tersebut akan digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu (28/9/2019) September 2019. Namun, seiring tidak keluarnya izin dari pihak kepolisian, laga pun terpaksa dijadwal ulang.
Hal tersebut tertuang dalam surat PT LIB tentang Penundaan Pertandingan bernomor 353/LIB/IX/2019 yang disampaikan kepada PT PERSIB Bandung Bermartabat, Kamis 26 September 2019 tadi petang.
“Menindaklanjuti surat Klub PERSIB Bandung nomor : 257/M.PERSIB/IX/2019 perihal Pemberitahuan Status Pertandingan Shopee Liga 1 2019 PERSIB Bandung vs Arema FC tertanggal 26 September 2019 serta memperhatikan surat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (KAPOLDA Jawa Barat) sebagaimana terlampir, bersama ini PT. Liga Indonesia Baru (LIB) menyampaikan penundaan pertandingan Shopee Liga 1 2019 antara PERSIB Bandung vs Arema FC yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 28 September 2019,” tulis surat bertanda tangan direktur PT LIB, Dirk Soplanit itu.
Ke depan PT LIB juga menyampaikan bakal melakukan koordinasi lanjutan dengan kedua klub terkait guna menentukan jadwal yang baru.
“Selanjutnya LIB akan menyampaikan penjadwalan ulang setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait termasuk klub,” tulis surat tersebut. (persib.co.id)
Editor Deden .GP