BANDUNG.bipol.co – Polda Jabar tidak memberikan izin pertandingan Persib Bandung melawan Arema FC yang sedianya digelar pada Sabtu (28/9/2019) besok di Stadion si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.
Hal ini, sesuai dengan Surat keputusan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi, yang mengeluarkan surat nomor B / 5931/I/IX/PAM.3.3./2019 perihal pemberitahuan izin pertandingan Persib melawan Arema FC.
Surat tersebut ditujukan pada Ketua PT Liga 1 2019, Manajer Persib dan Ketua Panitia Pelaksana pertandingan Persib. Surat tertanggal 26 September dan ditandatangani langsung oleh Kapolda Jabar.
“Polri dalam hal ini Polda Jabar, tidak memberikan izin untuk melaksanakan pertandingan di Stadion si Jalak Harupat Kabupaten Bandung dan disarankan untuk dialihkan ke tempat lain yang cukup netral,” dalam isi Surat tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmas, membenarkan terkait isi dari surat dengan kop surat Polda Jabar itu. “Iya betul, saya baru dapat konfirmasinya dari Ditintelkam Polda Jabar,” kata Trunoyudo, Jumat (27/9/2019).
Dijelaskan Kabid Humas, bahwa latar belakang tidak diizinkannya laga itu. Salah satunya, Persib dan Arema memiliki sejarah rivalitas pendukung kesebalasan yang selalu berkonflik jika bertemu.
Kejadian pada 14 April 2018 di Stadion Kanjuruhan, Malang antara Arema melawan Persib, berakhir ricuh dan mengakibatkan 1 orang meninggal dunia serta puluhan mengalami luka.
“Kemudian, pertimbangan lainnya, terkait situasi politik saat ini dimana banyak terjadi aksi unjuk rasa di Kota Bandung dan sekitarnya,” jelas Kabid Humas Polda Jabar.
Diakuinya, dengan banyaknya aksi unjuk rasa, kekuatan pengamanan akan terkonsentrasi pada kegiatan tersebut. “Karenanya, Polda Jabar tidak bisa memberikan izin untuk melaksanakan pertandingan,” pungkasnya.
Reporter : Arif Pratama
Editor : Deden .GP