Polda Jabar Tak Beri Izin Laga Persib Vs Arema

- Editor

Jumat, 27 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG.bipol.co – Polda Jabar tidak memberikan izin pertandingan Persib Bandung melawan Arema FC yang sedianya digelar pada Sabtu (28/9/2019) besok di Stadion si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.

Hal ini, sesuai dengan Surat keputusan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi, yang mengeluarkan surat nomor B / 5931/I/IX/PAM.3.3./2019 perihal pemberitahuan izin pertandingan Persib melawan Arema FC.

Surat tersebut ditujukan pada Ketua PT Liga 1 2019, Manajer Persib dan Ketua Panitia Pelaksana pertandingan Persib. Surat tertanggal 26 September dan ditandatangani langsung oleh Kapolda Jabar.

“Polri dalam hal ini Polda Jabar, tidak memberikan izin untuk melaksanakan pertandingan di Stadion si Jalak Harupat Kabupaten Bandung dan disarankan untuk dialihkan ke tempat lain yang cukup netral,” dalam isi Surat tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmas, membenarkan terkait isi dari surat dengan kop surat Polda Jabar itu. “Iya betul, saya baru dapat konfirmasinya dari Ditintelkam Polda Jabar,” kata Trunoyudo, Jumat (27/9/2019).

Dijelaskan Kabid Humas, bahwa latar belakang tidak diizinkannya laga itu. Salah satunya, Persib dan Arema memiliki sejarah rivalitas pendukung kesebalasan yang selalu berkonflik jika bertemu.

Kejadian pada 14 April 2018 di Stadion Kanjuruhan, Malang antara Arema melawan Persib, berakhir ricuh dan mengakibatkan 1 orang meninggal dunia serta puluhan mengalami luka.

“Kemudian, pertimbangan lainnya, terkait situasi politik saat ini dimana banyak terjadi aksi unjuk rasa di Kota Bandung dan sekitarnya,” jelas Kabid Humas Polda Jabar.

Diakuinya, dengan banyaknya aksi unjuk rasa, kekuatan pengamanan akan terkonsentrasi pada kegiatan tersebut. “Karenanya, Polda Jabar tidak bisa memberikan izin untuk melaksanakan pertandingan,” pungkasnya.

Reporter   : Arif Pratama

Editor       : Deden .GP

 

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB