“Gerindra punya calon Pimpinan MPR RI, namanya Ahmad Muzani. Insya Allah kami akan berjuang sekuat tenaga untuk mewujudkan pimpinan MPR dari Gerindra,” kata Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (29/9/2019).
Dia mengatakan, Gerindra memperoleh suara kedua terbanyak di Pemilu 2019, sehingga wajar memperoleh kursi Ketua MPR RI.
“Bagaimanapun juga, Gerindra sebagai partai yang di luar pemerintahan lalu sebagai peraih suara terbanyak kedua. Suara kami lebih banyak dari Golkar, wajar dong kami bisa menjadi pimpinan MPR,” ujarnya.
Andre mengatakan partainya akan berusaha maksimal agar Muzani menjadi Ketua MPR RI namun semua dikembalikan pada proses dinamika yang terjadi.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) menjadi UU pada Senin (16/9). Salah satu poin revisi UU MD3 yang disahkan tersebut terkait jumlah pimpinan MPR RI.
Setelah dilakukan perbaikan, maka redaksional Pasal 15 ayat (1) UU MD3 berbunyi “Pimpinan MPR terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua yang merupakan representasi dari masing-masing fraksi dan kelompok anggota yang dipilih dari dan oleh anggota MPR”.
Karena itu yang dimaksud dengan “representasi” dari masing-masing fraksi dan kelompok anggota adalah setiap fraksi atau kelompok anggota mengajukan 1 (satu) orang Pimpinan MPR. (ant)