SUMEDANG, bipol.co -Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat & Daerah (Pemuda) berencana mendatangi Kantor Kejaksaan Agung RI pada 8 Oktober 2019.
Tujuannya untuk beraudiensi sekaligus melaporkan dugaan pelanggaran hukum bernuansa Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Diduga, proyek-proyek yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang anggarannya berasal dari Bantuan Provinsi Jabar (Banprov).
Ketua Umum LSM Pemuda, Koswara mengaku pihaknya telah melayangkan surat permohonan audiensi resmi ke kantor Jaksa Agung Republik Indonesia pada Selasa 24 September 2019.
Dikatakan, isi surat tersebut meminta agar pihak Jaksa Agung dan jajarannya bersedia menerima perwakilan dari LSM Pemuda yang akan datang Tanggal 8 oktober 2019. Hal itu, sebagai upaya melaporkan berbagai permasalahan di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang. “Selain itu, surat permohonan audiensi telah diterima Bapak Yudha dan jajaran di Kantor Jaksa Agung RI untuk kemudian diteruskan kepada Jaksa Agung,” katanya, senin (30/9/2019).
Kegiatan yang digagas dalam bentuk audiensi dan pelaporan tersebut menurut rencana pihak LSM Pemuda akan mengundang jajaran pejabat berwenang di Kabupaten Sumedang. Di antaranya, Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, Ketua DPRD, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang dan pihak terkait lainnya.
“Setelah melakukan audiensi dan pelaporan tersebut selesai, rencananya kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejagung. Itu guna mendesak setiap pihak yang terlibat dalam permasalahan dugaan KKN dalam proyek bernilai puluhan miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, diproses sesuai aturan hukum dan diusut tuntas sampai ke akar akarnya.” tegas Koswara.
Bahkan, dari pihak LSM Pemuda pun sebelumnya telah melayangkan surat yang berbentuk permohonan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang. Namun, disesalkan dari pihak Dinas Pendidikan belum ada respons dan malah melibatkan pihak lain yang diduga suruhan dari pihak Dinas Pendidikan.
Orang suruhan tersebut menjelaskan secara lisan melalui telepon kepada pihak LSM Pemuda dan menerangkan bahwa program-program di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang ada keikutsertaan APH (Aparat Penegak Hukum).
Oleh karena itu, pihak LSM Pemuda dalam giat audiensi yang akan di gagas Tanggal 8 oktober 2019 itu, menuntut agar Jaksa Agung RI untuk tidak tebang pilih dalam menegakan supremasi hukum sekalipun ada ketelibatan oknum APH. **
Editor: Ude D Gunadi