“Secara logika, tidak mungkin (rekayasa),” kata Brigjen Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Ia menjelaskan, dalam proses penyebaran paham radikal, teroris menyebarkan pemahamannya dengan menyentuh emosi seseorang sehingga mereka tanpa sadar mengikuti paham tersebut. “Dalam terorisme, yang dimainkan emosi, bukan logika,” katanya.
“Ketika seseorang terpapar radikal, prosesnya cukup panjang. Bagaimana dia punya keberanian untuk menyerang aparat, itu berproses (butuh waktu),” kata Dedi. Hal ini membantah dugaan sejumlah pihak yang menganggap bahwa insiden penusukan ini merupakan rekayasa.
Ia menyebut proses hukum tersangka terorisme tidak ditutup-tutupi. Fakta dan bukti sejumlah kasus terorisme dibuka dalam persidangan yang digelar secara terbuka sehingga masyarakat bisa menyaksikannya langsung. “Proses persidangan bisa dilihat secara langsung, digelar terbuka,” katanya.
Saat itu Wiranto dan rombongan meninggalkan Kampus Unma menuju Lapangan Alun-alun Menes, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, menggunakan mobil. Rencananya Wiranto akan kembali ke Jakarta menggunakan helikopter.
Sementara istri Syahril, Fitri Andriana menyerang Kapolsek Menes Kompol Dariyanto menggunakan gunting sehingga membuat Dariyanto luka di punggungnya. (ant)