Polres Sukabumi Kota Gulung Jaringan Narkoba Hingga ke Bandarnya

- Editor

Kamis, 17 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, bipol.co – Polres Sukabumi Kota berhasil menggulung jaringan penjahat penyalahgunaan narkoba yang beroperasi di beberapa kecamatan di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Penjahat-penjahat narkoba itu dikelompokkan ke dalam enam perkara penyalahgunaan narkoba.

“Keenam perkara itu diungkap selama satu bulan terakhir yang melibatkan 20 tersangka pemakai, pengedar, hingga terduga bandar narkoba,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, kepada wartawan, Kamis (17/10/2019).

Para tersangka kerap beroperasi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, antara lain di kecamatan Lembursitu, Warudoyong, Cikole, dan Citamiang di Kota Sukabumi, dan Cisaat serta Kecamatan Sukabumi di Kabupaten Sukabumi.

Dari pengungkapan tersebut, Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa shabu dengan berat total 2 ons 71,88 gram senilai hampir Rp410 juta serta ganja dengan berat total 4 ons 87,55 gram yang harganya di pasar narkoba kira-kita Rp3,5 juta.

Adapun modus dalam transaksi untuk membayar narkoba tersebut, ujar AKBP Wisnu, dilakukan dengan berbagai cara. Para kriminal melakukan pembayaran dengan cara menyimpan uang kontan di tempat tertentu, transfer,  sistem tempel tangan, hingga bertemu langsung untuk melakukan transaksi narkoba di tempat tertentu.

Dari ke-20 tersangka yang berhasil diamankan, salah satunya perempuan berinisial AN. Oleh polisi, AN diberi kaus tahanan bernomor dada 27. Karenanya dia sering disebut Mrs. Twenty Seven.

AN termasuk salah satu pengedar narkoba yang menerima arahan langsung dari tersangka PF yang kini sedang menjalani hukuman terkait kasus yang sama di Lapas Nyomplong, Warudoyong, Kota Sukabumi.

Hingga saat ini, ke-20 tersangka masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota dan sebagian dititipkan di Lapas Nyomplong.**

Reporter: Firdaus

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB