Baleg Undang Kementerian Bahas “Omnibus Law”

- Editor

Rabu, 6 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, bipol.co – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas. mengatakan Baleg akan mengundang beberapa kementerian untuk membahas terkait keinginan Presiden Joko Widodo menyatukan undang-undang (UU) atau Omnibus Law.

“Kami akan undang empat Menteri Koordinator, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Sekretaris Negara, Menteri BUMN, Menteri Koperasi untuk hadir membahas Omnibus Law,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan wacana Omnibus Law tersebut setidaknya menyederhanakan 74 UU dan “leading sector” ada di kementerian-kementerian yang disebutkannya tersebut.

Hal itu menurut dia kalau ada yang mengusulkan 74 UU tersebut apakah dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD), komisi, fraksi, atau anggota DPR.

“Itu sudah tidak kita masukan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) usulan DPR RI,” ujarnya.

Dia ingin memastikan dari pemerintah, 74 UU tersebut apa saja agar dapat diseleksi sehingga kalau nanti ada RUU yang diajukan ternyata masuk dalam kategori Omnibus Law, maka usulan tersebut akan ditunda.

Namun menurut dia, Omnibus Law tersebut tidak akan memangkas jumlah Prolegnas yaitu tidak akan lebih dari sekitar 50 RUU.

“Nambah rasionalisasi ini itu dari ombibus law dan supaya juga kita sudah batasin. Belum lagi soal RUU yang ‘carry over’, beberapa UU ada yang carry over’,” ujarnya.

Dia mencontohkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dipastikan carry over karena pihak pemerintah, dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly telah menyatakan hal yang sama dan Komisi III DPR akan melakukan sosialisasi.

Supratman mengatakan status RKUHP adalah “carry over” sehingga boleh dibahas lagi atau tidak, dan semua itu bergantung di komisi bersama pemerintah.

Selain itu, menurut dia, penyusunan Prolegnas akan selesai sebelum masa reses atau awal bulan Desember mendatang. * ant

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sosialisasikan Pilkada KPU Kabupaten Bandung Gelar Karnaval Badawang, Tak Disangka Raih Rekor Dunia
KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:15 WIB

Sosialisasikan Pilkada KPU Kabupaten Bandung Gelar Karnaval Badawang, Tak Disangka Raih Rekor Dunia

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Berita Terbaru