SUKABUMI, bipol.co – Dua jenis kesenian tradisional asli Kota Sukabumi, “Boleus” (bola leungeun seuneu, bola tangan api) dan “Ngagotong Lisung” (menggotong lesung) berhasil meraih setifikat internasional dan pengukuhan dari Federasi Pencak Silat Tradisi Internasional (FPSTI). Penyerahan sertifikat itu dilakukan oleh Presiden FPSTI, Mr. Rahmat, di Ponpes Dzikir Al-Fath, Karangtengah, Kota Sukabumi, Minggu (8/12/2019).
Sertifikat tingkat dunia untuk boleus dan ngagotong lisung itu diterima Wali kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, dan Pimpinan Ponpes Dzikir Al-Fath, KHM. Fajar Laksana. Selama ini, Fajar dikenal sebagai penggali dan pengembang dua jenis seni tradisional yang hampir punah tersebut.
“Kami memberikan pengukuhan dan sertifikat kepada boleus dan ngagotong lisung karena seni ini termasuk seni tradisi unik yang belum pernah ada di dunia,” kata Rahmat setelah penyerahan penghargaan.
Selain itu, dua seni tradisional tersebut sering meraih prestasi pada event-event tingkat nasional dan internasional. Faktor itu pula yang mendorong FPSTI memberikan penghargaan kepada boleus dan ngagotong lisung.
Dengan diberi penghargaan, ujar dia, diharapkan seni asli Sukabumi ini dapat dikembangkan ke seluruh dunia.
“Kami harapkan kesenian ini menjadi bagian dari warisan seni budaya silat tradisional yang mendunia yang lahir dari Sukabumi,” tutur Rahmat.
Sementara itu, Wali Kota Fahmi menyatakan ikut bangga berkat diraihnya sertifikat tingkat dunia oleh boleus dan ngagotong lisung. Kini, dua seni tersebut resmi menjadi ikon Kota Sukabumi yang akan dikuatkan dengan keputusan wali kota.
Fahmi juga menyatakan kesiapannya untuk memasukkan “Kujang Day” ke dalam salah satu event resmi di lingkungan Pemda Kota Sukabumi. “Kujang Day” pertama akan digelar pada Juli 2020.
“Kujang Day akan dilaksanakan tahun depan. Rencananya akan dihadiri oleh peserta dari negara sahabat seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan beberapa negara lainnya dari Eropa dan Amerika. Bayangkan, kita akan menjadi tuan rumah sebuah event internasional,” kata Fahmi.**
Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan