SUKABUMI, bipol.co-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menyalurkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) tahun 2019 untuk meringankan beban warga yang terkena dampak konsumsi rokok.
Bentuk kegiatan yang dibiayai cukai tembakau itu terdiri dari pertama penyediaan dan pemeliharaan sarana pelayanan kesehatan dan kedua peningkatan sarana prasarana FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama).
“Dengan dana tersebut, kami melakukan dua kegiatan. Yang pertama pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan sebagai bagian dari kegiatan penyediaan dan pemeliharaan sarana pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terkena dampak rokok,” kata Kepala Subbagian Perencanaan dan Program pada Dinkes Kota Sukabumi, Asep Supriadi kepada wartawan, Kamis (19/12/2019).
Jenis barang yang dibeli, ujar dia, antara lain alat kesehatan yang mendukung pencapaian untuk berhenti merokok, obat-obatan, dan BMHP (Bahan Medis Habis Pakai).
Besarnya DBHCHT yang diterima Dinkes kota mencapai Rp2.569.147.000. Dari dana tersebut, sebesar Rp800 juta untuk kegiatan pertama dan sebesar Rp1.769.147.000 untuk membiayai kegiatan peningkatan sarana prasarana FKTP yang bentuknya pembangunan gedung dan pengaspalan jalan di Puskesmas Lembursitu.
“Sampai sekarang, realisasi kegiatan tersebut sudah mencapai di atas 80 persen. Kami pastikan, kegiatan akan selesai sebelum akhir tahun 2019,” ujar Asep.
Penyerapan fisik pada pembangunan manajemen gedung Puskesmas Lembursitu sudah 100 persen, tinggal bayar. Dinkes Kota Sukabumi, kata Asep, akan memberikan laporan penyerapan DBHCHT kepada Tim DBHCHT Kota Sukabumi pada 27 Desember nanti.
Adanya bantuan dari DBHCHT, lanjut dia, sangat membantu Dinkes dalam pengadaan obat-obatan. Untuk semua daerah, pasokan obat-obatan dari DAK (Dana Alokasi Khusus) dikurangi oleh pemerintah pusat.
“Kami ingin masyarakat merasakan benar pelayanan kesehatan dari program DBHCHT,” tutur Asep.
Sesuai ketentuan dari pemerintah pusat, DBHCHT bisa digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana, kegiatan preventif, dan yang lainnya. Setiap tahun jenis kegiatannya berbeda sesuai dengan kebijakan kepala daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk tahun 2020, jelas Asep, Dinkes Kota Sukabumi akan memfokuskan kegiatan yang dibiayai DBHCHT pada pembayaran PBI (Penerima Bantuan Iuran) untuk jaminan kesehatan.
Reporter Firdaus
Editor Deden .GP