MAJALENGKA, bipol.co – Akhirnya, berdasarkan keputusan dari Kementerian Agama RI, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Kabupaten Majalengka, dapat digunakan untuk embarkasi dan debarkasi haji tahun 2020. Ini Setelah tertunda tahun lalu
Surat keputusan itu diserahkan langsung oleh Menteri Agama, Fachrul Razi, kepada Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, di BIJB, Kabupaten Majalengka, Selasa (7/1/2020).
“Kami sudah katakan sepakat menjadikan BIJB sebagai embarkasi dan debarkasi haji khusus untuk jamaah asal Jawa Barat mulai tahun 2020. Semoga dengan keputusan ini, BIJB bisa bangkit kedepannya,” kata Menteri.
Ia mengatakan, hasil dari pantauan di lokasi, BIJB sudah layak dan siap untuk menjadi embarkasi haji. Masalah kecil seperti kondisi jalan yang masih sempit, akan diperbaiki sambil jalan.
“Semua dari Jabar sebanyak 97 kloter atau 38.852 jemaah akan berangkat dari sini,” tegasnya.
Sementara itu, Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan terimakasih atas kebijakan pemerintah yang akhirnya menetapkan BIJB sebagai embarkasi dan debarkasi haji tahun 2020. Ini membuktikan jika BIJB sudah siap.
“Masalah asrama haji memang belum selesai, tapi kita pakai yang seperti biasa saja. Bisa jadi di Bekasi atau yang ada di Majalengka dan Cirebon,” tegasnya.
Ia menyatakan baru tahun depan asrama haji representatif akan dapat dipakai dengan lokasi di Indramayu. Tahun ini pembangunannya akan dilaksanakan.
“Indramayu dipilih, tujuannya pemerataan pembangunan. Tidak akan ada dua asrama. Di sana saja,” tegas Wagub.*
Editor: Hariyawan