Aturan Belum Jelas, Wakil Wali Kota Bandung Minta Grab Wheel Berhenti Sementara

- Editor

Rabu, 22 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, usai udiensi dengan Grab di Balai Kota Bandung, Selasa (21/1/2020).* humas kota bandung

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, usai udiensi dengan Grab di Balai Kota Bandung, Selasa (21/1/2020).* humas kota bandung

BANDUNG, bipol.co – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, meminta Grab agar menghentikan sementara operasional Grab Wheel hingga ada aturan pasti dari Kementerian Perhubungan. Pasalnya, keselamatan para pengguna harus lebih diutamakan.

Kendati Grab sudah memiliki Standard Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan baik dalam penggunaan Grab Wheel, namun ia melihat masih banyak pelanggaran di lapangan.

“Kami hanya ingin keamanan dan keselamatan untuk pengguna di jalan raya. Meskipun SOP-nya saya lihat sudah bagus, tetapi praktiknya di jalan pengguna masih ada saja yang boncengan dan tidak memakai helm,” tegas Wakil Wali Kota saat audiensi dengan Grab di Balai Kota Bandung, Selasa (21/1/2020).

Menurutnya, ia mesti menunggu kejelasan aturan, yaitu soal penggolongan jenis kendaraan Grab Wheel supaya pola aturan yang dikenakan bisa lebih jelas.

“Ini transportasi jenis apa, sepeda atau apa. Kalau sepeda berarti harus di jalur sepeda. Pokoknya faktor keamanan harus kita utamakan,” tegasnya.

Sementara itu, VP Goverment Relation Grab, Pandu Budiono, mengaku pihaknya sudah memiliki SOP yang jelas soal penggunaan moda transportasi baru itu. Pertama, pengguna Grab Wheel harus di atas 18 tahun. Pengguna juga tidak boleh berboncengan atau satu Grab Wheel hanya boleh digunakan untuk satu orang. Selanjutnya, maksimum kecepatan adalah 15 km/jam, tidak boleh lebih daripada itu.

“Meskipun alatnya sebetulnya bisa lebih cepat, tapi kami atur hanya bisa maksimal 15 km/jam agar tidak ngebut,” aku Pandu.

Ia pun mengklaim, pihaknya juga telah memiliki sistem pengawasan keamanan di seluruh titik penggunaan Grab Wheel di Kota Bandung. Sehingga memastikan penggunaan moda tersebut aman.

“Tapi kami menghormati keputusan dari Pak Wakil Wali Kota. Terima kasih atas pertimbangan yang baik ini. Kami hanya ingin berkontribusi positif dalam manajemen transportasi di Kota Bandung untuk menunjang Bandung sebagai smart city,” bebernya.**

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB