Teks Khotbah Diatur Pemerintah, MUI: Orang Depag Kemampuannya Melebihi Kyai?

- Editor

Rabu, 22 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkal Radikalisme, Kemenag Kota Bandung Wacanakan Atur Teks Khotbah Jumat* ilustrasi

Tangkal Radikalisme, Kemenag Kota Bandung Wacanakan Atur Teks Khotbah Jumat* ilustrasi

BANDUNG, bipol.co – Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan mengatur teks khotbah salat Jumat di masjid-masjid Bandung. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandung mengkritisinya.

“Kalau teks khotbah itu dibuat untuk menambah referensi buku tentang khotbah, itu bagus. Kalau teks khotbah silakan saja dibuat oleh Kemenag karena MUI saja sudah banyak membuat teks khotbah. Teks

khotbah ini jangan dijadikan satu satunya kebenaran, satu satunya teks. Karena depag (Kemenag) itu ‘kan bukan lembaga yang menjadi kiblat kebenaran. Tetapi kalau memperkaya (referensi) itu bagus,” ucap Sekretaris MUI Kota Bandung, Irfan Syafrudin, sebagaimana bipol.co kitip dari detikcom, Rabu (22/1/2020).

Pihaknya justru mempertanyakan bila teks khotbah itu nantinya diwajibkan dibaca khotib saat salat Jumat. Dia pun mempertanyakan dasar apa yang membuat Kemenag berwacana itu.

“Ya atas dasar apa? Terus orang Depag sendiri apakah kemampuannya melebihi daripada para khotib, kyai, gitu? Apakah negara juga? jadi jangan memosisikan lebih tinggilah, karena kebenaran itu ada dalam Al Qur’an dan hadist,” tuturnya.

Kemenag sendiri mengungkapkan pengaturan teks khotbah itu dilakukan guna mencegah faham radikalisme. Menurut Irfan, alasan itu terlalu berlebihan.

“Jadi kalau seperti intoleransi, radikalisme itu faham-faham dari luar. Secara empiris, apakah pernah lihat orang yang mendengar khotbah Jumat kemudian keluar menjadi radikal, kan enggak ada satu pun. Kita melihat Bandung itu kota metropolitan, masyarakatnya sudah terdidik, informasi dan aksesnya itu begitu lebar, jadi memosisikan masyarakat itu bukan bawahan. Para mubaligh itu ‘kan sudah puluhan tahun membina,” tuturnya.

Pihaknya pun meminta agar wacana tersebut dikaji ulang. Dia berharap agar khotbah dibebaskan asal sesuai koridor.

“Oh iya dan jangan telalu khawatir, apalagi di Bandung ini kondusif. Hal-hal yang berbau radikalisme tidak akan laku di Bandung itu,” kata dia.

Sebelumnya, wacana pengaturan teks khotbah Jumat disampaikan Kepala Kemenag Kantor Wilayah Kota Bandung, Yusuf Umar. Para khatib nantinya harus menyesuaikan dengan teks yang disiapkan pemerintah.

Yusuf Umar mengatakan wacana ini berdasarkan instruksi Menteri Agama. Menurut dia, berdasarkan studi banding yang dilakukan Menag ke Abu Dhabi, khatib-khatib masjid di sana berkhotbah sesuai dengan teks yang disediakan pemerintah.

“Jadi mungkin hasil studi banding Pak Menteri Agama di Abu Dhabi. Nah itu coba bisa nggak dikondisikan di daerah. Saya ‘kan sebagai pelaksana kebijakan di Kota Bandung, ini dari Pak Menteri ketika ada pengarahan Beliau,” ucap Yusuf, Selasa (21/1/2020).*

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB