BANDUNG, bipol.co – Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengaku belum mengetahui secara mendalam tentang wacana pengaturan materi khutbah Jumat oleh Kementerian Agama. Menurutnya, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Agama. Jika benar akan dilaksanakan, maka diharapkan sosialisasi terhadap yang terdampak harus komprehensif dan mendalam.
Hal itu diungkapkan Kang Emil ketika menanggapi pertanyaan wartawan, usai membuka peluncuran kalender event 2020 Disparbud Jabar, di Trans Luxury Hotel Bandung, Rabu (22/1/2020).
“Saya belum mengetahui secara komprehensif tentang wacana itu, dan saya juga belum mendapat informasi resmi dari Kementerian Agama. Saya tahu itu dari online. Jadi kita tunggu saja keputusan resminya seperti apa” ujar Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jabar.
Emil menuturkan, kebijakan seperti itu sudah biasa dan dijalankan di negara lain seperti di Timur Tengah dan Malaysia. Di Indonesia itu relatif baru, jadi kemungkinan akan menimbulkan pro-kontra.
“Tidak apa-apa, itu biasa ada pro dan kontra, yang penting jika itu dijalankan harus disosialisasikan secara komprehensif dan mendalam” ujarnya.
Diberitakan, Kementerian Agama berencana akan mengatur materi khutbah Jumat untuk mencegah faham terorisme dan radikalisme.* jabarprov.go.id
Editor: Hariyawan