Arief Budiman Ingatkan KPUD Soal Kemandirian

- Editor

Selasa, 18 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Arief Budiman (net)

Ketua KPU Arief Budiman (net)

JAKARTA.bipol.co – Ketua KPU RI Arief Budiman mengingatkan agar penyelenggara di daerah selalu bertugas dengan menggunakan prinsip kemandirian demi menjaga kepercayaan publik, termasuk di Pilkada 2020.

“Kemandirian itu harus dijaga, itu ditunjukkan ketika membuat kebijakan dan keputusan, dilakukan secara mandiri, tidak berdasarkan pesanan pihak lain,” kata Arief Budiman di Jakarta, Selasa (18/2).

Kemudian, setiap kerja KPU, kata dia, tidak berdasarkan tekanan atau iming-iming dari pihak di luar dari lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

“Untuk menjaga ini, saya minta provinsi, kabupaten/kota bekerja dengan transparan, publik bisa mengakses, bisa melihat, bisa tahu apa kebijakan yang diambil KPU. Jangan bekerja dengan cara tertutup,” kata dia

Pasca operasi tangkap tangan salah seorang mantan Komisioner Wahyu Setiawan, menurut Arief, kepercayaan publik terhadap lembaga yang dipimpinnya tersebut memang sedikit menurun.

Namun penurunan tersebut tidak sampai membuat Komisi Pemilihan Umum sama sekali tidak lagi dipercaya oleh rakyat.

“Survei tentang kepercayaan KPU masih cukup tinggi. Kalau dulu kepercayaannya itu selalu di atas 80 persen, yang terakhir saya baca di beberapa tempat itu menurun tapi masih di atas 70 persen,” katanya.

Arief meyakinkan bahwa, kejadian OTT KPK beberapa waktu lalu itu hanyalah tindakan oknum semata, tidak ada hubungannya dengan lembaga, kebijakan-kebijakan maupun aturan yang dibuat KPU.

“Peristiwa yang terjadi di KPU kemarin tidak berkaitan dengan kebijakan yang sudah dibuat oleh KPU. Artinya kebijakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan,” ucapnya.

Menurutnya, lembaga KPU bentuknya unik bersifat kolegial, setiap keputusan diambil dengan cara pleno, oleh karena itu tidak bisa kepentingan pribadi atau oknum bisa menggangu bahkan merusak KPU.

“Kami ingatkan kembali soal itu dan soal kolektif kolegial. Jadi kalau orang perorang mau bagaimana itu urusan pribadi, tapi kebijakan keputusan keluar dari rapat pleno,” ujarnya.   (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang
Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:52 WIB

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang

Selasa, 22 April 2025 - 13:21 WIB

Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Berita Terbaru