“Jumlah pasien kanker cukup banyak di Indonesia. Sekitar 4,8 juta orang Indonesia menderita kanker, sayangnya belum ada aturan mengenai hal itu,” ujar Dewi saat membuka pawai peringatan Hari Kanker Sedunia atau World Cancer Day (WCD) di Jakarta, Minggu (23/2).
Penderita kanker, lanjut dia, tidak hanya dari golongan kaya tetapi golongan masyarakat tidak mampu.
Dewi menambahkan Indonesia sudah memiliki UU Psikotropika maupun UU Kesehatan Jiwa. Namun belum ada mengenai kanker. Padahal di negara tetangga, seperti Filipina sudah mengesahkan UU mengenai kanker yang memiliki dampak pada perbaikan sistem pengobatan kanker.
Akses layanan kesehatan untuk pasien kanker belum merata dan hanya ada di kota-kota besar di Tanah Air.
Seharusnya, pusat layanan kesehatan pengobatan kanker tersebut ada di setiap bagian Indonesia baik itu barat, tengah dan timur. Dengan pesatnya perkembangan teknologi saat ini, kanker bukan hal yang mustahil lagi untuk disembuhkan.
“Ini perjuangan bersama untuk bisa mewujudkan UU mengenai kanker tersebut,” kata dia.
Ketua Umum Cancer Information and Support Center (CISC), Aryanthi Baramuli Putri, mengatakan para penyintas kanker
umumnya rawan dilanda stres akibat terlalu sering memikirkan penyakit, biaya pengobatan, atau masalah emosional lainnya. Alhasil, mereka sangat rawan menghadapi masalah psikososial.
“Pengobatan kanker yang mahal dan harus konsisten, harus menjalani kemoterapi, membeli obat, selain itu pejuang kanker juga tidak bisa beraktivitas seperti biasa. Untuk itu para pejuang kanker membutuhkan dukungan psikososial dari orang-orang sekitar,” kata
Aryanthi.
Presiden Direktur PT Ferron Par Pharmaceuticals, Krestijanto Pandji, mengatakan kanker dapat diobati jika diketahui pada stadium awal. Akan tetapi banyak, pasien kanker yang datang pada saat kondisinya sudah stadium lanjut.
“Kanker dapat dicegah dengan gaya hidup sehat, kalau terpapar kanker maka industri dan pemerintah yang sediakan obat,” kata Krestijanto.
“Sekitar 80 persen obat kanker sudah diproduksi di Indonesia,” kata Krestijanto.
Berdasarkan data Globocan tahun 2018 menunjukkan kejadian penyakit kanker di Indonesia sebanyak 136,2 per 100.000 penduduk.
Angka itu menempatkan Indonesia di urutan kedelapan dengan kasus terbanyak di Asia Tenggara, dan peringkat ke-23 se-Asia. Angka kejadian tertinggi pada laki-laki adalah kanker paru sebesar 19,4 per 100.000 penduduk dengan rata-rata kematian 10,9 per 100.000 penduduk. Disusul kanker hati dengan kejadian sebesar 12,4 per 100.000 penduduk, dan rata-rata kematian 7,6 per 100.000 penduduk.
Data Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan, prevalensi tumor/kanker di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan dari 1,4 per 1.000 penduduk pada 2013 menjadi 1,79 per 1000 penduduk pada 2018. Prevalensi kanker tertinggi adalah di provinsi DI Yogyakarta 4,86 per 1.000 penduduk, diikuti Sumatera Barat 2,47 per 1.000 penduduk dan Gorontalo 2,44 per 1.000 penduduk. (net)