“Purwakarta Sejuta Tumbler”, Langkah Ambu Anne Tekan Jumlah Sampah Plastik

- Editor

Minggu, 23 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, bipol.co – Sampah plastik sedang menjadi momok menakutkan bagi warga masyarakat, khususnya warga Purwakarta. Hal ini dibuktikan dengan fenomena di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cikolotok, Purwakarta. Sampah di tempat tersebut didominasi oleh sampah jenis plastik.

Menyikapi fenomena ini, Kabupaten Purwakarta meluncurkan Gerakan “Purwakarta Sejuta Tumbler” atau botol air minum. Gerakan ini diinisiasi oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, bertepatan dengan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional.

Peringatan tersebut jatuh pada hari Jumat (21/2/2020) berpusat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta. Tepatnya, di Jalan Purnawarman Timur, Kelurahan Sindang Kasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Menurut Ambu Anne, sebagai stakeholder pemerintahan, dirinya mengaku gemas melihat perilaku membuang sampah sembarangan. Selain tidak islami, kebiasaan tersebut sangat jelas merusak lingkungan sekitar. Pasalnya, sampah jenis plastik termasuk jenis sampah yang sulit diurai oleh mikro organisme dalam tanah.

“Agama mengajarkan kebersihan, kemudian alam pun kan demikian, turut meminta kita secara tersirat untuk menjaga kebersihan. Kita sebagai pelaku kehidupan, kenapa sih masih membuang sampah sembarangan? Apalagi ini ya sampah plastik, kan sulit terurai,” kata Ambu.

Karena itu, masih menurut Ambu, pihaknya kini meluncurkan Gerakan Sejuta Tumbler. Gerakan ini bertujuan, sampah plastik terutama yang berasal dari botol air minum dapat diminimalisir.

“Berapa kali dalam sehari kita membeli minuman yang wadahnya terbuat dari plastik? Saya melihat, untuk pegawai saja itu rata – rata lebih dari dua kali. Silakan hitung sampahnya berapa yang terkumpul, banyak pasti ya. Makanya, pegawai wajib bawa botol minum. Kantor wajib menyediakan galon,” ujarnya.

Dia menargetkan seluruh pegawai di Purwakarta mengikuti imbauannya. Menurut dia, ada sanksi moril dan administratif bagi siapapun yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.

“Ada lah nanti ya soal sanksi mah, saya siapkan,” katanya.* purwakartakab.go.id

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB