KPU Imbau Jajarannya Tidak Panik Corona

- Editor

Jumat, 6 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Azis, di Jakarta, Kamis, (5/3/2020). (net).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Azis, di Jakarta, Kamis, (5/3/2020). (net).

JAKARTA.bipol.co – Komisi Pemilihan Umum mengimbau jajarannya di tingkat provinsi, kabupaten dan kota agar tidak panik terhadap isu virus corona (Covid-19) selama menggelar tahapan Pilkada 2020.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Azis, di Jakarta, Kamis (5/3), mengatakan, saat ini mungkin ada kepanikan di tengah masyarakat terhadap Corona, namun petugas penyelenggara pemilu jangan pula ikut panik dan menghambat jalannya pilkada.

“Yang terpenting menjaga pola hidup sehat sehingga bisa meminimalkan. Olahraga, makan-makanan sehat minum-minuman menyehatkan seperti kunyit (dan jamu-jamuan tradisional) yang berkhasiat meningkatkan daya tahan tubuh,” kata dia.

Kecemasan berlebihan, kata dia hanya membuat persoalan tambahan karena tingkat stres meningkatkan, kemudian tingginya tingkat stres membuat tubuh rentan terkena penyakit.

“Misalnya cemas Corona, karena kecemasan berlebih akhirnya jantung, bukan Corona-nya yang membuat sakit, tapi malah penyakit lain juga bisa oleh karena cemas berlebihan,” katanya.

Komisi Pemilihan Umum RI menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, ini kata dia terus memantau perkembangan virus Corona (Covid-19) apakah berpotensi mewabah atau tidak di Indonesia.

“Bahasanya KPU Ri Memonitor perkembangan penyebaran Corona di daerah Pilkada,” ucap Viryan.

Menurut dia, sampai saat ini isu soal virus Corona tersebut belum mempengaruhi jalannya tahapan Pilkada serentak 2020, bahkan di salah satu daerah yang terdapat warganya positif terjangkit Corona, tahapan Pilkada tetap berjalan dengan baik.

“Poinnya KPU RI memantau penyebaran Corona di daerah Pilkada sejak dini. Contoh kasus depok kita mengikuti perkembangannya. KPU Depok sudah kita koordinasi untuk mengikuti (langkah-langkah yang perlu diambil),” ujarnya.   (net)

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang
Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:52 WIB

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang

Selasa, 22 April 2025 - 13:21 WIB

Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Wagub Jabar Minta Setiap Kecamatan ada SMA

Rabu, 23 Apr 2025 - 08:02 WIB