Khawatir Kabur, Hakim Paraguay Perintahkan Ronaldinho Tetap di Bui

- Editor

Minggu, 8 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ronaldinho Gaucho digelandang oleh polisi Paraguay di bandara Asuncion, Paraguay, karena menggunakan paspor palsu. (net)

Ronaldinho Gaucho digelandang oleh polisi Paraguay di bandara Asuncion, Paraguay, karena menggunakan paspor palsu. (net)

JAKARTA.bipol.co- Mantan pemain timnas Brasil Ronaldinho Gaucho diperintahkan tetap mendekam di penjara Paraguay setelah hakim memutuskan mencekal dia karena berisiko melarikan diri.

Mantan penyerang Barcelona itu ditangkap Jumat (6/3) pekan ini karena berusaha memasuki Paraguay dengan paspor palsu dua hari sebelum itu.

Dia menghabiskan Jumat malam itu di tahanan polisi bersama dengan saudaranya dan manajer bisnis Roberto Assis.

Dua bersaudara itu kemudian mengajukan petisi yang lalu dibebaskan, namun hakim Clara Ruiz Diaz menyimpulkan dugaan pelanggaran hukum oleh dia sebagai “kejahatan berat yang melawan negara Paraguay”.

Mengingat kedua orang ini berpotensi melarikan diri maka mereka harus tetap dalam penahanan, sambung sang hakim seperti dikutip Reuters.

Pengacara Ronaldinho, Tarek Tuma, menyebut keputusan hakim itu “luar biasa” dan akan mengajukan banding.

“Dia (Ronaldinho) tidak memahami apa yang sedang terjadi,” kata Tarek Tuma kepada wartawan.   (net)

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Mapag Sri Desa Legok: Melestarikan Budaya, Memajukan Indramayu
Rakor Gagah Bencana, Kang DS: Pentingnya Pemberdayaan Perempuan dari Hulu ke Hilir
2.955 Calon Jemaah Haji Dilepas, Bupati: Pemkab Bandung Berikan Perhatian Khusus
Peringati Hari Tari Dunia Pemkot Cimahi Gelar “Cimahi Menari’’
Serunya Liburan Sambil Belajar Sejarah di Bale Panyawangan Diorama Nusantara Purwakarta
Pengurus FKDT Dilantik, Kang DS Sampaikan Tiga Muatan Lokal yang Sudah Diluncurkannya
Seni Domyak Kesenian Khas Melegenda dari Purwakarta
Angka Perceraian Kota Bandung Menurun, Yuk Sama-sama Jaga Ketahanan Keluarga lewat Instrumen Ini!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:03 WIB

Mapag Sri Desa Legok: Melestarikan Budaya, Memajukan Indramayu

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:28 WIB

Rakor Gagah Bencana, Kang DS: Pentingnya Pemberdayaan Perempuan dari Hulu ke Hilir

Selasa, 30 April 2024 - 14:32 WIB

2.955 Calon Jemaah Haji Dilepas, Bupati: Pemkab Bandung Berikan Perhatian Khusus

Minggu, 28 April 2024 - 21:09 WIB

Peringati Hari Tari Dunia Pemkot Cimahi Gelar “Cimahi Menari’’

Minggu, 28 April 2024 - 16:32 WIB

Serunya Liburan Sambil Belajar Sejarah di Bale Panyawangan Diorama Nusantara Purwakarta

Sabtu, 27 April 2024 - 17:55 WIB

Pengurus FKDT Dilantik, Kang DS Sampaikan Tiga Muatan Lokal yang Sudah Diluncurkannya

Sabtu, 27 April 2024 - 08:19 WIB

Seni Domyak Kesenian Khas Melegenda dari Purwakarta

Kamis, 25 April 2024 - 12:11 WIB

Angka Perceraian Kota Bandung Menurun, Yuk Sama-sama Jaga Ketahanan Keluarga lewat Instrumen Ini!

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Harris Hotel Ciumbuleuit, Kota Bandung, Kamis (2/5/2024). Foto: Humas Prov Jabar.

REGIONAL

PROGRAM JKN, Jawa Barat Targetkan UHC 98 Persen

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:12 WIB