BANDUNG BARAT, bipol.co – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Apung Hadiat Purwoko, berkesempatan untuk berkunjung ke Melbourne, Australia, selama dua hari, pekan lalu. Kedatangan Apung ke negeri Kanguru tersebut, masih erat kaitannya dengan program Citarum Harum.
“Bukan hanya saya yang diundang oleh Monas University (Perguruan Tinggi di Melbourne) itu. Tapi semua Kepala Dinas LH se-Bandung Raya juga diundang ke sana,” tutur Apung, Senin (9/3/2020) di Ngamprah.
Selain Kadis LH se-Bandung Raya dan Kadis LH Jawa Barat, pihak Monas University mengundang perwakilan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Padjajaran (Unpad), dan Universitas Indonesia (UI). Topik yang dibahas pada workshop di Melbourne tersebut seputar pemeliharaan lingkungan Sungai Murray yang berada di negeri tersebut.
“Mereka ingin berbagi informasi dengan kita tentang bagaimana cara penanganan sungai hingga sungai yang mereka miliki, bersih dan terjaga lingkungannya,” beber Apung.
Pihak akademisi Australia, mengetahui betul tentang kondisi Citarum yang berada di lintasan Bandung Raya seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat ini. Citarum dikenal mereka sebagai sungai yang terkotor di dunia, sehingga ada tawaran untuk memperbaiki kondisinya.
Intinya, kata Apung, mereka ingin membantu dengan berbagi pengalaman tentang penanganan Sungai Citarum. Pada kesempatan tersebut, mereka meminta pada perwakilan Satgas Citarum Harum, untuk memberikan gambaran tentang kondisi eksisting Citarum serta berbagai persoalannya.
“Mereka mau membantu dalam bentuk pengetahuan dengan pendekatan dari aspek teknologi, sosial budaya yang berhubungan dengan Citarum,” ungkap Apung.
Selama berada di Australia, Apung menyatakan cukup terkesan dengan keterjagaan kondisi sungai dan hutannya. Hal ini pun yang menjadi harapan Satgas Citarum Harum untuk Sungai Citarum yang selama ini dinilai kotor.
“Alhamdulillah jadi punya pengalaman juga, melihat kondisi riil negeri orang. Biaya ke sananya (Australia) juga sudah ditanggung pihak yang mengundang. Jadi tidak dibebankan ke APBD,” pungkas Apung.**
Reporter: Bukhori | Editor: Hariyawan