SUKABUMI, bipol.co- Proses perencanaan pembangunan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Limus Nunggal, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi masuk dalam rencana kerja strategis 2020, kini proses pengajuan tender lelang sudah masuk di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
Hal itu disampaikan oleh ketua Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan saat ditemui wartawan di Hotel Maxone, Kamis (12/3/2020) usai acara Rapat Kerja BPBD.
Pembangunan kantor BPBD sendiri kata Asep didanai oleh Bantuan Gubernur Rp17 miliar dilahan milik Pemda. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah menyerahkan draft pengajuan tender ke pihak Pokja BPBJ, selanjutnya menunggu hasil pemenang untuk mengerjakan kegiatan pembangunan kantor BPBD.
Kantor yang saat ini berada di Jalan Pasar Lettu Bakri samping Pendopo kabupaten Sukabumi tersebut, oleh Asep tetap akan diajukan sebagai kantor Pemadam Kebakaran, karena menurutnya sangat strategis apabila ada musibah kebakaran di wilayah Kota Sukabumi.
“Karena bagaimanapun juga kita masih bisa memberikan pelayanan baik dikantor yang sekarang maupun kantor yang baru nanti,”kata Asep.
Selain pembangunan Kantor, rencana strategis lainnya pada tahun ini, BPBD akan menambah satu unit kendaraan pemadam kebakaran, karena beberapa tahun kebelakang pengadaan unit baru belum ada.
Ketika ditanya banyaknya gedung-gedung tinggi di Kota Sukabumi, apakah perlu unit kendaraan pemadam kebakaran yang memiliki tangga. Asep sendiri kedepannya mengharapkan bisa memiliki unit kendaraan seperti itu.
“Mudah-mudahan berikutnya kita bisa memiliki unit kendaraan pemadam kebakaran yang ada fasilitas tangga, untuk menjangkau penanganan kebakaran di gedung tinggi,”harapnya.
Sementara itu Kasi Damkar BPBD, Iskandarsyah menambahkan timnya masih mengalami kendala utama memadamkan api di wilayah padat penduduk, karena akses kendaraan yang tidak bisa masuk.
Sedangkan sarana dan prasarana memang masih minimnya unit kendaraan pemadam kebakaran yang saat ini jumlahnya hanya enam unit, dengan personil 30 orang dianggap masih kurang. “Tetapi dengan kemampuan personil kita manfaatkan personil yang ada. Sesuai dengan regulasi yang ada standar personil Minimal 75 orang dan 14 unit mobil unit kendaraan,”ungkapnya.
Reporter Firdaus
Editor Deden .GP