SOREANG, bipol.co — Sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bandung belakangan tidak menerima kunjungan tamu.
Bahkan untuk pelayanan pada masyarakat, disarankan melalui online yang telah disediakan pihak OPD.
Tidak hanya itu, sejumlah kegiatan yang telah dijadwalkan pihak OPD yang sedianya dilaksanakan Selasa (17/3/2020) terpaksa dibatalkan.
Hal itu dilakukan menyusul Surat Edaran (SE) atau instruksi Bupati Bandung kaitan pencegahan penyebaran virus corona
Menurut Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, R. Eppy A. Rofikin, mulai Rabu (18/3/2020), DPRD Kabupaten Bandung sudah tidak menerima lagi kunjungan atau mengadakan kunjungan ke luar.
“Seharusnya pada Rabu besok dewan sudah tidak menerima lagi kunjungan dari luar atau pun kunjungan ke luar, namun Rabu besok ternyata masih ada toleransi dari pimpinan dewan untuk menerima kunjungan dari luar, karena mendesak dan sudah dijadwalkan beberapa hari lalu.
Kebetukan tamu dari Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, sudah masuk suratnya sejak beberapa hari lalu dan saat ini mereka sudah berada di Bandung, jadi terpaksa akhirnya diterima pimpinan dewan,” papar Eppy.
Selain Kalimantan, kata Eppy, pada Rabu besok dewan masih menerima kunjungan dari Kota Sukabumi.
Sedangkan beberapa OPD, seperti di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Selasa (17/3/2020) sudah tidak menerima tamu dari luar. Keadaan ruangan kantor sudah tampak disterilisasi. Setiap karyawan juga sebelum masuk harus steril dengan mencuci tangan terlebih dahulu.
“Maaf kami saat ini sudah tidak bisa menerima tamu. Ini sesuai instruksi Bupati,” kata Sekretaris Kesbangpol.
Tidak hanya itu, beberapa kegiatan yang dijadwalkan Badan Kesbangpol dikabarkan pada Selasa terpaksa ditunda.
“Ada beberapa kegiatan yang hari ini terpaksa dibatalkan karena sesuai instruksi untuk menunda segala kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat banyak,” kata pegawai di Bidang Ormas.
Begitu juga beberapa OPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Selasa sudah tidak lagi menerima pelayanan kepada masyarakat. Khususnya yang ingin membuat identitas kependudukan, seperti KTP, KK, akte kelahiran, dan lainnya dihentikan sementara. Banyak warga yang datang ke Disdukcapil untuk mengurus surat kependudukan harus pulang kembali dengan kecewa.
Pada Selasa, Disdukcapil Kabupaten Bandung hanya melayani registrasi kelengkapan persayaratan lamaran kerja, terutama warga yang ingin melamar jadi anggota kepolisian.
“Hari ini ditutup Pak, hanya yang ingin meregistrasi untuk melamar polisi yang dilayani. Kalau untuk pelayanan KTP, KK, dan lainnya sudah tidak bisa. Terakhir kemarin,” kata salah seorang petugas parkir yang kebetulan hingga sore hari masih berada di sekitar Kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung.
Sementara itu, sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Bandung sejak beberapa hari, diimbau untuk tidak bersentuhan langsung dengan orang orang atau tamu yang datang.
Bahkan sejumlah pegawai Pemda untuk berjambatan tangan, cukup dengan mengacungkan tangan atau besalaman jarak jauh. Mereka melakukan hal itu, karena selain instruksi pimpinan, karena takut tertular virus corona melalui sentuhan tangan atau kontak langsung, meski tamu yang datang di sekitarnya tidak terpapar covid-19.**
Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan