KAB. SUKABUMI, bipol.co – Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terbaru dan akurat seputar perkembangan Viros Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Sukabumi dapat menghubungi dua nomor call center yang disediakan Pemkab Sukabumi, yakni (0266) 6243816 dan nomor selular 0813-8532-4631.
Nomor tersebut dioperasikan oleh Satuan Tugas Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 yang dipublikasikan secara luas di Pendopo Sukabumi, Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Rabu (18/3/2020).
Dua nomor itu dapat memberikan dan menampung informasi seputar Covid-19 di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Dua nomor ini sebagai nomor resmi Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi yang bisa dihubungi masyarakat,” kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, di sela-sela publikasi nomor call center Covid-19.
Dalam mengoperasikan dua nomor tersebut dan menjalankan Satgas Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19, ujar birokrat bertubuh tinggi besar yang kerap disapa Bima itu, Pemkab Sukabumi melibatkan berbagai perangkat daerah.
Selain Diskominfosan, perangkat daerah yang dilibatkan antara lain Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, dan Dinas Sosial.
“Melalui Satgas, setiap hari kami akan memberikan layanan informasi updating data dan perkembangan terkait situasi perkembangan sebaran Virus Corona khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ujar Bima.
Pembentukan Satgas dan pengoperasian dua nomor call center, lanjut dia, bertujuan untuk memberikan informasi yang benar terkait perkembangan Covid-19 kepada masyarakat yang disampaikan langsung melalui dua nomor itu atau melalui media massa dan media sosial.
“Kami harapken layanan informasi ini bisa membantu masyarakat dan kami bisa memantau perkembangan wabah Virus Corona berdasarkan laporan dari warga,” tuturnya.
Bima mengimbau masyarakat tidak perlu panik. Kalau mendapatkan informasi yang meresahkan seputar Virus Corona, dia mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi dua nomor tersebut. **
Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan