SUKABUMI, bipol.co – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, mengimbau kepada para orangtua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak berkeliaran di luar, karena Pemerintah Daerah telah mengimbau untuk berdiam diri di rumah dan belajar di rumah dengan pantauan para orangtua. Bukan hanya itu, anak-anak dengan status pelajar yang ditemui berada di pusat keramaian seperti mall, pusat perbelanjaan, karaoke, bioskop, dan lainnya pada jam belajar di rumah, akan dikenai social distancing oleh jajaran Satpol PP.
Ditemui wartawan, Jumat (20/3/2020), di ruang kerjanya, Yadi menjelaskan para pelajar bukan terkena razia akan tetapi ketika pemerintah menyatakan untuk lockdown istilah teknis seputar Virus Corona, masyarakat diminta untuk tidak ke mana-mana dan berdiam diri di rumah. Selanjutnya ada istilah social distancing merujuk pada tujuan untuk mencegah orang sakit melakukan kontak dengan orang lain dalam jarak dekat.
“Para pelajar yang terjaring social distancing, bukan razia akan tetapi kami hanya memberikan edukasi kepada para pelajar mengikuti imbauan pemerintah agar belajar di rumah dan tidak berkeliaran di waktu yang sudah ditentukan,” kata Yadi.
Langkah social distancing, jelas Yadi, bertujuan untuk mengurangi penularan virus dari orang ke orang. Satpol PP masih menemukan para pelajar di pusat keramaian tersebut, bahkan ada beberapa pelajar ditemui sedang berada di warnet main game online. Social distancing yang dilakukan Satpol PP pada intinya upaya menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak dengan manusia, dan menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang.
“Makanya kami imbau orangtua ikut aktif memperhatikan anak-anaknya, untuk sementara tidak berkeliaran dahulu sampai pemerintah menyatakan kondisi aman. Jangan marah apabila anak mereka dikenai social distancing, karena kami hanya memberi edukasi agar tidak terkena dampak virus corona,” terangnya.
Para pelajar yang ditemukan dan masuk dalam penjaringan social distancing, didata oleh Satpol PP, kemudian menelepon para orangtua untuk menjemput anak tersebut. Sebelumnya para pelajar diberikan edukasi oleh Satpol PP tentang social distancing.**
Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan