BANDUNG, bipol.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama aparat Bantuan Kendali Operasional (BKO) TNI dan Polri mendatangi sejumlah tempat hiburan, Jumat (20/3/2020) malam. Tindakan ini dalam rangka meningkatkan kewaspadaan warga mencegah penyebaran Covid-19 (virus corona).
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan operasi dilakukan di lima kawasan.
“Dimulai dari Cikapundung hingga Jalan Braga, Jalan Sudirman, Jalan Sukajadi, Jalan Cihampelas, dan Jalan Sulandjana. Semua kawasan ini dipilih karena memang banyak ditemukan tempat hiburan malam dan dikhawatirkan banyak menciptakan kerumuman atau keramaian,” ujar Rasdian.
Pada operasi itu, para petugas mengecek kelengkapan standard kesehatan maksimum di setiap tempat hiburan. Hal itu mengacu pada surat imbauan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung.
“Dicek satu per satu, apakah sudah ada hand sanitizer atau belum? Lalu, apakah sudah dilengkapi alat pengukur suhu tubuh atau belum?,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan pada Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, menambahkan, hasil pantauan di lapangan menunjukkan ketersediaan peralatan di tempat hiburan malam masih minim.
“Memang sejumlah tempat sudah ditemukan alat pengukur suhu tubuh, tetapi hand sanitizer belum semua maksimal. Masih ada banyak tempat yang perlu memperhatikan standar kesehatan maksimum,” beber Mujahid.
Oleh karenanya, ia mengimbau para pengelola tempat hiburan bisa lebih meningkatkan standard maksimal kesehatan tempat usahanya. “Kalau memang ada pengunjung yang suhu tubuhnya tidak berada di suhu normal atau demam dan juga batuk atau sesak napas, maka penangannya harus cepat. Supaya tim kesehatan bisa memberikan pertolongan sesegera mungkin. Jangan sampai menyebar dan tidak semakin banyak orang yang terpapar Virus Corona,” katanya.* humas.bandung.go.id
Editor: Hariyawan