BANDUNG, bipol.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah memberlakukan WFH atau work from home (bekerja dari rumah) kepada sebagian pegawainya. Kebijakan yang merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 (virus corona) ini, dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak ada gangguan persoalan layanan Selama ini saya tidak mendengar masyarakat komplain apalagi sampai sulit mendapat layanan. Saya selalu cek Disdukcapil, kecamatan, perizinan. Setiap hari saya selalu kontrol, jadi pelayanan publik tidak terganggu,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, di Balai Kota Bandung, Jumat (20/3/2020).
Ema mengatakan, meski sebagian pegawai Pemkot Bandung bekerja dari rumah, namun pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan. Ia memastikan, walaupun bekerja dari rumah, kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung tetap terpantau. Terutama ASN yang bekerja di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ema memastikan, sejumlah OPD yang tidak ikut terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 tetap akan menjalankan program kerjanya secara normal, sehingga program pemerintah di Kota Bandung tidak sampai tersendat.
Pemkot Bandung, lanjutnya, sangat menaruh perhatian untuk melawan Covid-19. Beragam upaya tengah ditempuh oleh Pemkot Bandung.
“Ritme kinerja terus saya jaga, cuma energi sedang tersedot oleh Corona dan semuanya sedang menyesuaikan,” katanya.
Terkait pemilihan ASN yang bekerja dari rumah, Ema mengatakan, kebijakan tersebut merupakan wewenang masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Otoritas siapa yang work from home kita berikan kepada kepala OPD. Contohnya ada staf WFH dan pekerjaannya analisis. Itu tidak masalah,” jelasnya.* humas.bandung.go.id
Editor: Hariyawan