Cegah Penyebaran Covid-19, PT. KAI Lakukan Penyesuaian Perjalanan

- Editor

Senin, 23 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, bipol.co – PT. KAI terus berupaya melakukan berbagai cara untuk pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Salah satunya dengan melakukan penyesuaian perjalanan kereta api, khususnya untuk KA Argo Parahyangan, Lodaya, Turangga, Argo Wilis, Malabar, dan Mutiara Selatan.

Manager Humas PT. KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Noxy Citrea, mengatakan, penyesuaian perjalan berlaku mulai hari ini, Senin (23/3/2020), yaitu perjalanan KA Argo Parahyangan dan KA Lodaya akan mengalami penyesuaian dengan pembatalan beberapa perjalanan. Untuk 4 KA Terusan seperti KA Turangga, Argo Wilis, Malabar, dan Mutiara Selatan relasinya diperpendek menjadi berangkat dan berakhir di Bandung.

“Kebijakan ini untuk mendukung social distancing yang diterapkan pemerintah. Masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya,” kata Noxy, di Kantor Daops 2 Bandung, Senin (23/3/2020).

Menurut Noxy, dengan penyesuaian perjalanan KA tersebut, masyarakat tetap bisa memanfaatkan perjalanan KA lainnya yang masih tersedia, seperti untuk KA Argo Parahyangan, masih ada 10 perjalanan dan KA Argo Parahyangan yang beroperasi dari normalnya sebanyak 15 perjalanan setiap hari.

“Penyesuaian perjalanan tersebut bersifat sementara mengikuti kondisi perkembangan status waspada mewabahnya virus corona di Indonesia,” ucapnya.

Moxy menyatakan, bagi calon penumpang KA yang sudah melakukan pemesanan tiket pada KA yang dilakukan pembatalan, akan dikonfirmasi oleh pihak PT. KAI melalui nomor telepon yang tertera pada saat pemesanan dan pengembalian bea pembatalan secara penuh atau 100 persen (full refund).

“Pengembalian bea pembatalan secara penuh baik tiket KA jarak jauh dan lokal untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020,” ujarnya.

Noxy menambahkan, pembatalan dapat dilakukan secara online di aplikasi KAI Access atau secara langsung di Loket Pembatalan Stasiun mulai 23 Maret 2020, namun sebelum kebijakan ini berlaku, penumpang yang membatalkan tiket akan dikenakan pemotongan sebesar 25%.

“Uang pembatalan akan dikembalikan dalam waktu 30-45 hari secara transfer atau tunai sesuai kehendak penumpang. Untuk penumpang rombongan yang sudah menyerahkan uang muka, dapat mengajukan pengembalian uang muka,” pungkasnya.

Sebelumnya, PT. KAI juga menerapkan pembatasan jarak antar penumpang Social Distancing selama di dalam perjalanan kereta api, dengan membatasi kapasitas KA Lokal secara sistem dari kapasitas maksimum 150% dalam satu kali perjalanan menjadi maksimum 75%.

Untuk penumpang KA Jarak Jauh, kondektur dapat memindahkan penumpang ke kursi yang kosong jika ada permintaan dari penumpang. Penumpang dapat menghubungi kondektur melalui nomor handphone yang tertera pada setiap dinding kereta.

Guna memaksimalkan penerapan social distancing, saat proses boarding pun penumpang cukup menunjukkan identitas diri dan boarding pass, tanpa perlu menyerahkannya ke petugas. Jika sudah sesuai, penumpang langsung melakukan scan barcode secara mandiri dengan disaksikan oleh petugas boarding.* jabarprov.go.id

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB