Cegah Penyebaran Corona, Pengusaha Wajib Ikuti Imbauan Pemerintah

- Editor

Kamis, 2 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, bipol.co — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan selalu memastikan para pelaku usaha menaati seluruh imbauan pemerintah. Mulai dari soal penutupan jasa pariwisata, hingga pembatasan jam operasional pasar tradisional dan modern.

Sesuai dengan Surat Edaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, pasar tradisional beroperasi mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Sedangkan pasar modern buka pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

“Jika ada yang lewat waktu itu akan diimbau segera tutup. Termasuk kalau ada yang buka sebelum waktunya kita imbau untuk beroperasi sesuai waktu yang sudah ditentukan,” tegas Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, Rabu (1/4/2020).

Sedangkan untuk jasa pariwisata, Satpol PP Kota Bandung juga telah berpatroli ke sejumlah titik. Hasilnya, para pengusaha hiburan telah menutup sementara usahanya. Para pengusaha game online hingga sante par aqua (Spa) telah menutup usahanya sesuai imbauan pemerintah.

“Dimulai dari markas komando Satpol PP, mengeliling kawasan Jalan Astanaanyar, Cibadak, Sudirman, Andir, Sukajadi, Pasteur, Surya Sumantri dan Jalan Dipatiukur, semua sudah tutup,” katanya.

“Pemantauan di lapangan dalam keadaan tutup dan tidak beroperasi. Mereka pun memasang pengumuman bahwa tutup dalam batas waktu yang tidak ditentukan,” imbuhnya.

Saat berpatroli, Satpol PP juga melakukan hawar hawar kepada masyarakat tentang upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona.

“Sesekali tim Satpol PP pun mengimbau kepada masyarakat melalui pengeras suara tentang pencegahan penyebaran virus corona,” imbaunya.

Pemerintah berterima kasih kepada para pengusaha yang telah mengikuti arahan dari pemerintah untuk menutup sementara usahanya, agar tidak ada lagi penyebaran virus corona.* humas.bandung.go.id

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Ketua Bapemperda: RPJMD Kabupaten Bandung Harus Menjawab Berbagai Persoalan Daerah
Satlinmas Kota Bandung Siap Tangguh, Ikuti Pelatihan Bela Negara dan Tanggap Bencana
Cimahi Darurat Sampah, Wakil Wali Kota Tinjau Langsung Proses Clean Up TPS Melong
Musrenbang Kota Cimahi: Menyusun RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026
Tangani Lonjakan Sampah, Pemkot Bandung Genjot Sejumlah Langkah Strategis
Pemkot Cimahi Peringati Hari Kartini tahun 2025
Menuju Kota Layak Anak Peringkat Utama, Tim Verifikasi Nasional Apresiasi Kota Bandung
Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Wakil Ketua Komisi C H Eep Jamaludin Tekankan Hal Ini…

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 11:02 WIB

Ketua Bapemperda: RPJMD Kabupaten Bandung Harus Menjawab Berbagai Persoalan Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 09:48 WIB

Satlinmas Kota Bandung Siap Tangguh, Ikuti Pelatihan Bela Negara dan Tanggap Bencana

Selasa, 22 April 2025 - 22:11 WIB

Musrenbang Kota Cimahi: Menyusun RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIB

Tangani Lonjakan Sampah, Pemkot Bandung Genjot Sejumlah Langkah Strategis

Selasa, 22 April 2025 - 17:36 WIB

Pemkot Cimahi Peringati Hari Kartini tahun 2025

Berita Terbaru

KESEHATAN

Erwin: Pemkot Bandung Pastikan HIV/AIDS Ditangani Holistik

Jumat, 25 Apr 2025 - 09:57 WIB