APPI Upayakan Gaji Bulan Maret 2020 Pemain Liga 1-2 Dibayar Penuh

- Editor

Jumat, 10 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arsip Foto - Laga terakhir pesepak bola Persib Bandung Wander Luiz Queiroz Dias (tengah) berebut bola dengan dua pesepak bola PSS Sleman Asyraq Gufran R (kanan) dan Aaron Michael Evans (kiri) saat pertandingan Sepak Bola Liga 1 2020 di stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020) . (net).

Arsip Foto - Laga terakhir pesepak bola Persib Bandung Wander Luiz Queiroz Dias (tengah) berebut bola dengan dua pesepak bola PSS Sleman Asyraq Gufran R (kanan) dan Aaron Michael Evans (kiri) saat pertandingan Sepak Bola Liga 1 2020 di stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020) . (net).

JAKARTA.bipol.co – Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mengupayakan agar gaji pemain Liga 1 dan 2 musim 2020 untuk bulan Maret dibayar penuh.

“Hal itu karena para pemain merasa sudah bekerja di bulan Maret. Mereka bertanding dan berlatih sebelum akhirnya libur karena kalender FIFA dan pandemi COVID-19,” ujar Kuasa Hukum APPI Mohammad Agus Riza Hufaida, biasa disapa Riza,  di Jakarta, Kamis (10/4).

Liga 1 dan 2 Indonesia 2020 terakhir kali bergulir pada 15 Maret 2020 dan setelah itu diliburkan karena memasuki jeda internasional FIFA.

Seminggu kemudian, 22 Maret 2020, PSSI resmi mengumumkan penghentian sementara Liga 1 dan 2 Indonesia 2020 karena pandemi COVID-19 merebak di Tanah Air.

Lalu, pada Jumat (27/3), PSSI mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/48/III/2020 yang mempersilakan klub-klub untuk menggaji pemainnya maksimal 25 persen pada bulan Maret sampai Juni 2020 dari gaji yang tertera di kontrak di tengah jeda kompetisi akibat virus corona.

APPI mengkritik SK tersebut karena dikeluarkan tanpa berdiskusi dengan pemain. Beberapa pesepak bola pun ternyata mengadu ke APPI dan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pemotongan di bulan Maret tersebut.

“Untuk gaji April sampai Juni 2020, para pemain sudah memahami kondisinya. Mereka siap bernegosiasi. Namun gaji bulan Maret 2020 ini wajib 100 persen. Kalau persoalan ini tidak bisa diselesaikan, kami akan membawanya ke NDRC (Badan Penyelesaian Sengketa Nasional) karena ada pemain asing juga yang protes mereka hanya dibayar 25 persen pada bulan Maret,” tutur Riza.

APPI berjanji akan mendiskusikan persoalan ini, termasuk soal penggajian pemain yang ada dalam SK PSSI, dalam pertemuan dengan PSSI yang terus mereka upayakan agar digelar.

Setelah SK bernomor SKEP/48/III/2020 diterbitkan oleh PSSI, klub-klub Liga 1 dan 2 Indonesia langsung melakukan terhadap penyesuaian terhadap gaji pemainnya.

Akan tetapi, dalam praktiknya, ada klub yang tetap membayar penuh pemainnya untuk bulan Maret 2020 seperti Persita Tangerang. Namun, untuk bulan April sampai Juni 2020 klub berjuluk Pangeran Cisadane itu memutuskan memotong 90 persen gaji pemainnya.

APPI pun membuka layanan pengaduan untuk para pemain yang merasa tidak setuju dengan skema penggajian selama libur kompetisi akibat COVID-19.

“Sampai saat ini kami masih menampung pengaduan. Kami sekaligus memberikan rambu-rambu kepada pemain yakni apapun yang namanya kesepakatan harus ada persetujuan tertulis. Tidak boleh dipaksa dan tidak ada intimidasi,” kata Riza.    (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB