KAB. BANDUNG, bipol.co — Gugus Tugas Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Bandung, akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial, yaitu di 7 kecamatan. Ketujuh kecamatan tersebut, yaitu Kecamatan Margaasih, Margahayu, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cileunyi, Cilengkrang, dan Cimenyan.
Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, mengungkapkan secara teknis, PSBB Parsial tidak akan mencakup seluruh wilayah kecamatan dimaksud, namun dipersempit lagi ke wilayah desa yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung.
“Memerlukan analisis tersendiri, ketika ada desa yang jauh dari perbatasan dengan Kota Bandung tapi ada korban, itu cukup ditempatkan check point,” ucap Bupati Dadang Naser dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan PSBB Parsial tingkat Kabupaten Bandung, yang berlangsung di Bale Sawala Soreang, Rabu (15/4/2020), sebagaimana dirilis Humas Pemkab Bandung.
Rakor tersebut turut dihadiri oleh Dandim 0624 Kabupaten Bandung, Letkol Inf. Donny Ismuali Bainuri; Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan; Danlanud Sulaiman, Kolonel Pnb Muhammad Nurdin; Kepala Kejaksaan Kabupaten Bandung, Paryono; Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, H. Teddy Kusdiana; para asisten dan kepala perangkat daerah Kabupaten Bandung.
Berkoordinasi dengan Kodim 0624 Kabupaten Bandung dan Polresta Bandung, lanjut Bupati, check point akan ditempatkan di 16 titik.
“16 titik itu dipersiapkan di wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan kabupaten kota lain, untuk membatasi pergerakan orang dari dan ke dalam wilayah Kabupaten Bandung. Selain itu, titik check point ditempatkan dengan melihat peta sebaran covid-19 di Kabupaten Bandung,” tambahnya.
Usulan PSBB Parsial itu, kata Bupati, akan disampaikan kepada dan diuji kelayakannya oleh Kementerian Kesehatan, melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
“Jika Kementerian Kesehatan menyetujui usulan ini, maka secara serempak wilayah Bandung Raya akan memberlakukan PSBB mulai 22 April 2020 pukul 00.00 WIB hingga 5 Mei 2020,” ujar Bupati.
Dadang Naser pun menginstruksikan jajarannya untuk mengecek kesiapan bahan kebutuhan pokok, bagi wilayah yang akan diberlakukan (PSBB) nanti. Usai pelaksanaan, pihaknya melalui satuan gugus tugas akan melakukan evaluasi, sejauhmana efektivitas PSBB dalam menangani penyebaran covid-19.
“Kita nanti evaluasi, apakah perlu diperpanjang atau tidak. Kita sampai saat ini juga masih menunggu, hasil PSBB di Jakarta dan penyangganya itu seperti apa,” ucap Dadang Naser.
Ia mengimbau jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung, untuk menyisihkan penghasilan guna membantu penanganan covid-19.
“Apalagi menjelang bulan suci Ramadan, kita beramal dalam kondisi yang tepat, untuk bergerak demi kepentingan percepatan mengusir covid-19 dari Kabupaten Bandung,” pungkasnya pula.*
Editor: Hariyawan