KBB, bipol.co – Adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sampai saat ini sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Khususnya masyarakat di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Heri Purnomo, Pemerintah KBB melalui Dinsos sebagai bagian dari gugus tugas di bidang penanganan dampak Covid-19, akan memberikan dua jenis bantuan. Pertama, bantuan jaring pengaman sosial (JPS). Ke dua, pemberian bantuan untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Untuk bantuan JPS, Dinsos telah menargetkan bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19 sebanyak 30 ribu keluarga. Rata-rata per keluarga akan mendapatkan paket sembako (pangan) senilai Rp300.000.
“Dari target 30 ribu, tahap awal sudah kita berikan 8.000 paket bantuan sembako pada masyarakat di 16 kecamatan,” kata Heri, di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2020).
Bantuan 8.000 paket itu, sebut Heri, yang disalurkan di 16 kecamatan, masing-masing kecamatan baru diberi 500 paket sembako untuk keluaraga kena dampak Covid-19.
“Itu baru sementara, karena masih ada sisa 22 ribu yang mesti kita berikan. Ini masih dalam proses,” jelas Heri.
Untuk bantuan penanganan PSBB, sebut Heri, yaitu yang diperuntukan di tujuh kecamatan hanya dianggarkan sebesar Rp1,25 miliar untuk 5.000 keluarga.
“Nilai bantuan PSBB itu, nilai rupiah per paket sembakonya, masih di bawah penanganan jaring pengaman sosial. Hanya sebesar Rp250 ribu,” jelas Heri.
Bantuan PSBB ini, lanjut Heri, merupakan baru tahap awal. Rencananya, bantuan PSBB Kamis minggu ini akan disalurkan di tujuh kecamatan, dengan pendistribusiannya disesuaikan dengan anggaran.
“Jadi dari tujuh kecamatan, kita tidak mengambil lagi per desa. Kalau per desa, dipastikan anggarannya besar. Cukup kita ambil RW-nya saja sesuai data yang benar-benar terkena dampak Covid-19,” jelasnya.
Seandainya PSBB ini diperpanjang, terang Heri, maka secara otomatis pihaknya akan mengajukan kembali anggraan Belanja Tidak Terduga (BTT) ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) (BPKD) untuk PSBB.
Anggaran pencegahan Covid ini, jelas Heri, murni anggaran APBD KBB hasil reposisi dari SKPD, sesuai instruksi dari Kementrian Keuangan, yaitu setiap daerah harus melakukan reposisi anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Saat ini hasil reposisi anggaran, KBB telah menyiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19 kurang lebih sebesar Rp130 miliar,” pungkasnya.*
Reporter: Bukhari | Editor: Hariyawan