BANDUNG, bipol.co – Jelang Idul Fitri 1441 Hijriah atau Lebaran ini, check poin atau pos pemantauan pergerakan orang di Jabar diperketat. Menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Jawa Barat, Daud Ahmad, pengetatan itu dilakukan untuk mencegah pergerakan orang di masa mudik yang sudah dilarang pemerintah sebelumnya.
“Tidak bisa dimungkiri masih ada orang yang berniat mudik ke kampung halaman, ini yang kita cegah,” kata Daud dalam jumpa pers update penanganan Covid 19 Jabar di Gedung Sate Kota Bandung, Jumat (22/5/2020).
Pengetatan tidak hanya dilakukan di pos pantau atau check point, tetapi menurut Daud juga dilakukan di jalan-jalan tikus menuju daerah tertentu.
“Karena kita banyak sekali jalan tikus, maka pengetatan tidak hanya dilakukan di pos pantau,” ujarnya.
Daud berharap petugas di pos pantau bisa berlaku tegas terhadap pelanggar PSBB Jabar yang dilanjutkan hingga 29 Mei 2020.
“Tentu saja akan melibatkan banyak petugas selain yang biasa bertugas di check point. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kota yang biasa terlewati arus mudik, menambah petugas yang bisa ditempatkan di jalan-jalan tikus tersebut” papar Daud.
Kepada masyarakat, Daud tidak henti-hentinya meminta untuk mematuhi larangan mudik di lebaran 2020 ini, untuk mencegah penyebaran virus covid 19.*
Editor: Hariyawan