“Ke depan, kami akan membangun komunikasi dengan FIFPro,” kata Yunus di Jakarta, Jumat (22/5).
Menurut Yunus, PSSI memaklumi kritik FIFPro terhadap kebijakan pemotongan 75 persen gaji para pemain klub-klub Liga 1 dan 2 yang diunggah pada lamannya fifpro.org Rabu 20 Mei lalu.
Pada 4 April 2020, FIFPro telah menyurati PSSI untuk meminta penjelasan mengapa keputusan pemotongan 75 persen gaji dikeluarkan tanpa berdiskusi dengan pemain melalui Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesi (APPI).
“Saat ini saya intens berdiskusi dengan Ponaryo Astaman. Namun sementara masih berdiskusi saja. Nanti biasa saja Ketua Umum PSSI mengundang mereka melalui virtual untuk mendiskusikan soal ini,” tutur Yunus.
Jumat 27 Maret PSSI menerbitkan Surat Keputusan yang mempersilakan klub-klub Liga 1 dan 2 menggaji pemainnya maksimal 25 persen mulai Maret sampai Juni 2020 dari gaji yang tertera pada kontrak di tengah jeda kompetisi akibat pandemi penyakit virus corona (COVID-19).
PSSI menetapkan bahwa Maret, April, Mei dan Juni 2020 sebagai keadaan kahar (force majeure) akibat COVID-19.
FIFPro menilai SK itu merugikan pemain dan menyatakan ada pemain Liga 2 yang mendapatkan gaji 50 dolar AS (sekitar Rp737 ribu) setelah dipangkas sesuai SK PSSI itu.
APPI sendiri telah mengirimkan surat resmi keberatan pada 28 Maret 2020 yang ditandatangani Presiden APPI Firman Utina dan Wakil Presiden APPI Andritany Ardhiyasa. (net)