PSS Dikritik Soal Potong Gaji Pemain

- Editor

Sabtu, 23 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi. (net)

Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi. (net)

JAKARTA.bipol.co – PSSI berjanji untuk berkomunikasi dengan Federasi Internasional Asosiasi Pesepak Bola Profesional (FIFPro) setelah FIFPro mengkritik pemotongan gaji pemain sepak bola Indonesia menyusul pandemi COVID-19, kata Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi.

“Ke depan, kami akan membangun komunikasi dengan FIFPro,” kata Yunus di Jakarta, Jumat (22/5).

Menurut Yunus, PSSI memaklumi kritik FIFPro terhadap kebijakan pemotongan 75 persen gaji para pemain klub-klub Liga 1 dan 2 yang diunggah pada lamannya fifpro.org Rabu 20 Mei lalu.

Pada 4 April 2020, FIFPro telah menyurati PSSI untuk meminta penjelasan mengapa keputusan pemotongan 75 persen gaji dikeluarkan tanpa berdiskusi dengan pemain melalui Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesi (APPI).

Yunus melanjutkan, PSSI juga terus berdiskusi dengan General Manager APPI Ponaryo Astaman yang hasilnya bisa saja berujung pada pertemuan APPI dengan PSSI.

“Saat ini saya intens berdiskusi dengan Ponaryo Astaman. Namun sementara masih berdiskusi saja. Nanti biasa saja Ketua Umum PSSI mengundang mereka melalui virtual untuk mendiskusikan soal ini,” tutur Yunus.

Jumat 27 Maret PSSI menerbitkan Surat Keputusan yang mempersilakan klub-klub Liga 1 dan 2 menggaji pemainnya maksimal 25 persen mulai Maret sampai Juni 2020 dari gaji yang tertera pada kontrak di tengah jeda kompetisi akibat pandemi penyakit virus corona (COVID-19).

PSSI menetapkan bahwa Maret, April, Mei dan Juni 2020 sebagai keadaan kahar (force majeure) akibat COVID-19.

Kebijakan itu dikritik oleh APPI dan FIFPro karena tanpa diskusi dengan pemain.

FIFPro menilai SK itu merugikan pemain dan menyatakan ada pemain Liga 2 yang mendapatkan gaji 50 dolar AS (sekitar Rp737 ribu) setelah dipangkas sesuai SK PSSI itu.

APPI sendiri telah mengirimkan surat resmi keberatan pada 28 Maret 2020 yang ditandatangani Presiden APPI Firman Utina dan Wakil Presiden APPI Andritany Ardhiyasa.     (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB