PSBB Proporsional di Jabar Diperpanjang Hingga 12 Juni 2020

- Editor

Jumat, 29 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar, M. Ridwan Kamil atau Kang Emil.* Humas Pemprov Jabar

Gubernur Jabar, M. Ridwan Kamil atau Kang Emil.* Humas Pemprov Jabar

BANDUNG, bipol.co — Gubernur Jawa Barat (Jabar), M. Ridwan Kamil atau Kang Emil, dalam akun instagramnya @ridwankamil, Kamis, mengumumkan tentang PSBB Proporsional di Jabar diperpanjang hingga 12 Juni 2020.

“Sekitar 60 % Zona Biru (level 2) bisa memulai pilihan new normal. Sekitar 40 % Zona Kuning (level 3) wilayah MELANJUTKAN PSBB proporsional s/d tanggal 12 Juni 2020. Mari berdisiplin ya warga Jabar agar hidup baru kita bisa sukses dan lancar,” ujar Kang Emil dalam unggahan di akun instagramnya @ridwankamil.

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, membenarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar tentang perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi secara proporsional.

Setiawan menyatakan, keputusan perpanjangan PSBB berdasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog dan ekonom.

“Ya, betul. Kepgub Nomor : 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional. Kawasan Bodebek dari 30 Mei-4 Juni 2020. Sementara di luar Bodebek, perpanjangan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 12 Juni 2020,” kata Setiawan, Kamis (28/5/2020).

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengeluarkan keputusan tentang perpanjangan PSBB tingkat provinsi secara proporsional. Keputusan tersebut ditandatangani Kang Emil hari ini, Kamis, 28 Mei 2020.

“Perpanjangan PSBB Bodebek mengikuti kebijakan pemerintah DKI Jakarta. Hal itu karena Bodebek menjadi daerah penyangga Ibu Kota. Jadi, kebijakannya harus sejalan agar penanggulangan Covid-19 optimal,” kata Setiawan.

Menurut Setiawan, Gubernur Jabar, M. Ridwan Kamil, akan memberikan pernyataan resmi terkait perpanjangan PSBB tingkat provinsi pada Jumat (29/5/2020).

“Besok provinsi akan mengeluarkan nilai tingkat kewaspadaan di kabupaten/kota, yang mana status PSBB tersebut akan dilakukan oleh masing-masing daerah secara proposional sesuai dengan level kewaspadaan dalam skala mikro. Kondisi new normal tentu saja akan tergantung dari level kewaspadaan itu,” ujarnya.*ant

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru