BANDUNG, bipol.co — Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil atau Kang Emil, mengatakan sebanyak 21 ribu aparat, terdiri atas 17 ribu personel kepolisian dan 4 ribu personel TNI yang akan mengawal penerapan kebiasaan baru atau new normal di Jabar atau Pemprov Jabar menyebutnya dengan mama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) selama 14 hari.
“TNI/Polri, sesuai arahan presiden, akan memastikan bahwa protokol kesehatan yakni jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan tetap dilakukan,” kata Kang Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat.
Selain itu, selama AKB, Kang Emil memastikan bahwa pihaknya akan merilis sekitar 400 ambulance dengan alat rapid test untuk melakukan pengetesan masif.
“Ini untuk memastikan, jangan sampai AKB menghilangkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19. Nanti ambulans keliling di kawasan kerumunan yang diwaspadai,” ujarnya.
Secara umum, Kang Emil pun berujar bahwa Jabar sudah melewati PSBB skala besar. Saat ini, Pemda Provinsi Jabar fokus kepada pembatasan sosial skala mikro ke desa/kelurahan yang masih Zona Merah serta terus mengupayakan tes masif terhadap 0,6 persen populasi atau sekitar 300 ribu orang.
“Jawa Barat kurang lebih sudah melakukan pengetesan hampir 150.000. Target kami 300.000, kami berharap itu bisa kami capai dalam satu bulan ke depan seiring dengan datangnya produk-produk PCR dan tes rapid buatan lokal,” kata dia.
Ia mengatakan penerapan AKB atau new normal di Jabar akan disertai dengan pengendalian risiko penularan Covid-19 yang komprehensif. Pengetesan masif secara intens tetap dilakukan, dan kesiapan layanan kesehatan konsisten ditingkatkan.
Kang Emil menyatakan, penerapan AKB di Jabar didasarkan pada pertimbangan sains dan level kewaspadaan Covid-19 di setiap daerah.
“Kami proporsional berdasarkan keilmiahan, kami tetap waspada dan kami tetap bertahap. Dan kami imbau warga untuk perlahan-lahan tidak melakukan euforia (saat penerapan AKB),” kata Kang Emil.
Berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, 12 daerah berada di level tiga atau zona kuning, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi dan Kota Depok.
Ini artinya, ditemukan kasus Covid-19 pada klaster tunggal, sehingga direkomendasikan untuk melanjutkan PSBB parsial.
Sedangkan, 15 daerah, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cirebon, berada zona biru atau level 2, dan dapat memasuki AKB atau new normal.
Kang Emil mengatakan, kewaspadaan gugus tugas provinsi dalam mengendalikan Covid-19 tidak akan berkurang, terutama di daerah yang dapat menerapkan AKB. Pengetesan Covid-19 dengan metode teknik reaksi rantai polimerase (polymerase chain reaction/PCR) atau tes swab maupun rapid test akan intens dilakukan.
Selain sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pengetesan masif akan mendapatkan peta persebaran Covid-19 yang komprehensif, membatasi ruang gerak SARS-CoV-2, melacak kontak terpapar Covod-19, dan mendeteksi keberadaan virus.
“Kami akan merilis ambulans-ambulans yang di dalamnya ada rapid test. Di 60 persen wilayah (Jabar) yang akan menerapkan AKB, hadir ambulans yang nanti datang ke kerumunan untuk melakukan tes. Inilah cara kami memastikan AKB (berjalan baik), tapi jangan sampai menghilangkan kewaspadaan,” katanya.
Dalam pengetesan Covid-19 secara masif, kata Kang Emil, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar merujuk pola yang dilakukan Korea Selatan, yaitu mengetes 0,6 persen dari jumlah penduduknya atau 300.000 penduduk Jabar.
“Kabar baiknya, di Jabar, bulan depan, produk tes buatan Jabar tidak impor lagi. PCR produksi (PT) Biofarma sudah tersedia. Alat rapid test yang berkualitas buatan ITB Unpad tersedia, walaupun terbatas. Jangan kaget kalau angka-angka kurang baik, kami akan melakukan PSBB pengetatan lagi,” ujarnya.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Berli Hamdani, mengatakan saat ini, pihaknya memiliki 34.000 alat tes swab dan 5.000 alat rapid test. Gugus tugas provinsi pun akan terus menambah ketersediaan alat tes Covid-19.
Selain pengetesan masif, kata Berli, Gugus tugas provinsi intens meningkatkan kesiapan manajemen ruang perawatan Covid-19. Mulai dari tingkat pelayanan dasar, transportasi rujukan, sampai ruang-ruang perawatan di Rumah Sakit. Hal tersebut sebagai upaya menekan risiko kematian kepada pasien positif Covid-19.
“Semuanya diperbaiki dan distandarisasi ulang sesuai standard baru untuk layanan Covid-19,” kata Berli di Kota Bandung, Jumat.
Berli melaporkan, sampai saat ini, tingkat keterisian ruang perawatan Covid-19 di rumah sakit rujukan hanya 30,21 persen. Artinya, sekitar 69,79 persen ruang perawatan Covid-19 di rumah sakit rujukan masih tersedia.
“Untuk APD (Alat Pelindung Diri), jika pada April semua daerah di Jabar menyatakan kekurangan APD yang layak sesuai level risiko, permintaan membludak, baik langsung maupun lewat Pikobar. Di bulan Mei, semua permintaan sudah terpenuhi, tidak ada lagi Faskes yang menyatakan kekurangan APD atau APD tak standar,” ucapnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar pun konsisten menginventarisasi pusat isolasi Covid-19 tambahan di sejumlah daerah. Hal tersebut sebagai upaya penguatan kesiapsiagaan menghadapi lonjakan kasus positif Covid-19.
Sampai Rabu (27/5/2020), jumlah tempat tidur di pusat isolasi di Jabar mencapai 1.312, dan sudah terisi sebanyak 153 tempat tidur atau 11,66 persen dari total kapasitas tempat tidur yang tersedia.* ant
Editor: Hariyawan