Salat Jumat di Masjid Al Ukhuwah Bandung, Wajib Pakai Masker

- Editor

Jumat, 5 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, bipol.co — Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan  Setda Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyatakan mulai Jumat (5/6/2020), Masjid Al-Ukhuwah akan mulai menyelenggarakan Salat Jumat berjemaah. Salat Jumat hanya bisa diikuti sekitar 1.000 jemaah sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 32 Tahun 2020, yaitu 30% dari kapasitas masjid.

Beragam persiapan telah dilakukan oleh pengurus Masjid Al Ukhuwah guna memenuhi standar protokol kesehatan sesuai dengan Perwal Nomor 32 Tahun 2020.

“Tempat untuk saf sudah tapi memang belum bisa semuanya, karena ada keterbatasan tapi diharapkan yang lainnya juga mengikuti menjaga jarak jika tidak ada tanda. Kemudian di tempat wudlu juga disimpan sabun untuk mencuci tangan,” ucap Bambang, Kamis (4/6/2020).

Bambang menuturkan, pengurus DKM AL-Ukhuwah sudah dibagi tugas untuk memeriksa suhu tubuh jemaah sebelum memasuki masjid. Salat Jumat di Masjid Al Ukhuwah hanya bisa diikuti sekitar 1.000 jemaah atau 30 persen dari kapasitas normal Masjid Al Ukhuwah, yaitu sekitar 3.000 jemaah.

Bambang mengingatkan, jemaah yang akan melaksanakan Salat Jumat di Masjid Al Ukhuwah wajib menggunakan masker. Ia sangat menganjurkan para jemaah membawa alat salat masing-masing.

“Wajib mengenakan masker atau akan kami minta untuk pulang kembali. Bagi jemaah yang rentan atau yang merasa sakit, tidak perlu memaksakan diri. Jaga jarak dan atur saf,” katanya, seperti dirilis humas.bandung.go.id.

Mengingat Salat Jumat pekan ini menjadi yang pertama dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, pengurus masjid juga sudah meminta bantuan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga ketertiban. DKM Masjid Al-Ukhuwah juga meminta bantuan kepada Dinas Kesehatan untuk menghadirkan petugas kesehatan di area masjid.

Masyarakat luas juga diminta untuk memahami situasi pelaksanaan ibadah di tengah pandemi Covid-19 ini. Sehingga apabila sudah melebihi kapasitas bisa mencari masjid lainnya atau beribadah di rumah.

“Ini juga demi keselamatan kita semua dan untuk memutus mata rantai penyebaran. Ini bertahap, nanti bisa aja ada kelonggaran bisa melebihi 30 persen. Asalkan kita bisa sama-sama menaati aturan,” katanya.*

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Mapag Sri Desa Legok: Melestarikan Budaya, Memajukan Indramayu
Rakor Gagah Bencana, Kang DS: Pentingnya Pemberdayaan Perempuan dari Hulu ke Hilir
2.955 Calon Jemaah Haji Dilepas, Bupati: Pemkab Bandung Berikan Perhatian Khusus
Peringati Hari Tari Dunia Pemkot Cimahi Gelar “Cimahi Menari’’
Serunya Liburan Sambil Belajar Sejarah di Bale Panyawangan Diorama Nusantara Purwakarta
Pengurus FKDT Dilantik, Kang DS Sampaikan Tiga Muatan Lokal yang Sudah Diluncurkannya
Seni Domyak Kesenian Khas Melegenda dari Purwakarta
Angka Perceraian Kota Bandung Menurun, Yuk Sama-sama Jaga Ketahanan Keluarga lewat Instrumen Ini!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:03 WIB

Mapag Sri Desa Legok: Melestarikan Budaya, Memajukan Indramayu

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:28 WIB

Rakor Gagah Bencana, Kang DS: Pentingnya Pemberdayaan Perempuan dari Hulu ke Hilir

Selasa, 30 April 2024 - 14:32 WIB

2.955 Calon Jemaah Haji Dilepas, Bupati: Pemkab Bandung Berikan Perhatian Khusus

Minggu, 28 April 2024 - 21:09 WIB

Peringati Hari Tari Dunia Pemkot Cimahi Gelar “Cimahi Menari’’

Minggu, 28 April 2024 - 16:32 WIB

Serunya Liburan Sambil Belajar Sejarah di Bale Panyawangan Diorama Nusantara Purwakarta

Sabtu, 27 April 2024 - 17:55 WIB

Pengurus FKDT Dilantik, Kang DS Sampaikan Tiga Muatan Lokal yang Sudah Diluncurkannya

Sabtu, 27 April 2024 - 08:19 WIB

Seni Domyak Kesenian Khas Melegenda dari Purwakarta

Kamis, 25 April 2024 - 12:11 WIB

Angka Perceraian Kota Bandung Menurun, Yuk Sama-sama Jaga Ketahanan Keluarga lewat Instrumen Ini!

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Harris Hotel Ciumbuleuit, Kota Bandung, Kamis (2/5/2024). Foto: Humas Prov Jabar.

REGIONAL

PROGRAM JKN, Jawa Barat Targetkan UHC 98 Persen

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:12 WIB