Raperda Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan Disetujui DPRD Kota Bandung

- Editor

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan pada Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (30/4/2024). Foto: Diskominfo Kota Bandung/Revo.

DPRD Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan pada Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (30/4/2024). Foto: Diskominfo Kota Bandung/Revo.

BIPOL.CO, KOTA BANDUNG –   DPRD Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan pada Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (30/4/2024).

Disetujuinya Raperda tersebut ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama atas Raperda oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.

Pj. Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan pelayanan pangan, pertanian dan perikanan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dalam pemenuhannya.

“Atas nama Pemerintah Kota Bandung kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada DPRD yang telah menetapkan satu buah Raperda tentang pelayanan bidang pangan pertanian dan perikanan,” kata Bambang.

Secara substansi, lanjut Bambang, Raperda tentang pelayanan bidang pangan, pertanian dan perikanan mengatur sejumlah hal, yakni:

1. Pelayanan bidang pangan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan dan kemandirian pangan dan ketahanan pangan, ketahanan kerawanan pangan, serta keamanan pangan. Untuk terselenggaranya bidang pangan pemerintah kota Bandung akan melaksanakan beberapa langkah kebijakan diantaranya menyediakan gudang cadangan pangan, pengalokasikan lahan sawah dilindungi dengan lahan pertanian pangan berkelanjutan sesuai kemampuan daerah kota serta melaksanakan program pertanian perkotaan atau urban farming secara berkelanjutan yang salah satunya dengan dikenal dengan Buruan SAE.

2. Penyelenggaraan bidang pertanian pada pemerintah daerah dilaksanakan oleh dinas dan perangkat daerah terkait. Layanan bidang pertanian meliputi persawahan bidang pertanian, prasarana pertanian, perlindungan pertanian, dan penerbitan rekomendasi perizinan usaha. Selain itu Raperda ini mengatur pelayanan bidang peternakan di mana pemerintah daerah Kota Bandung menetapkan jenis pelayanan tertentu sebagai sub layanan pertanian daerah kota.

3. Pelayanan bidang perikanan meliputi perikanan budidaya yang terdiri dari pembenihan dan pembesaran ikan, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan dan sarana prasarana perikanan.

Bambang mengatakan, dalam upaya menunjang pelaksanaan bidang pangan pertanian dan perikanan juga, Pemkot Bandung akan melakukan kerja sama membangun informasi pangan dan meningkatkan peran serta masyarakat melalui pembentukan forum.

Pada kesempatan tersebut pula, dilaksanakan Penyampaian Penjelasan Wali Kota Perihal Raperda tentang RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045. **

Berita Terkait

Wali Kota Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Bandung
Pemekaran Desa Jambudipa, Harapan Baru dari Masyarakat Padat Penduduk
Uus Haerudin Firdaus Harap Program BDS dan IKD Harus Inklusif Jangkau Semua Kalangan
DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna Persetujuan PP-APBD 2024 dan Beberapa Buah Raperda
12 Kades PAW di Kabupaten Bandung Barat Resmi Dilantik
Komisi C Minta Proyek SPAM di Wilayah Bandung Timur Sementara Dihentikan
Evi Hendarin Resmi Dilantik sebagai Kepala BKPSDM Kota Bandung
Atas Aspirasi Masyarakat, Pemkot Bandung Siap Bangun Jembatan Penghubung Pasir Impun-Sindang Jaya
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:01 WIB

Wali Kota Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Bandung

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:03 WIB

Pemekaran Desa Jambudipa, Harapan Baru dari Masyarakat Padat Penduduk

Senin, 7 Juli 2025 - 20:43 WIB

Uus Haerudin Firdaus Harap Program BDS dan IKD Harus Inklusif Jangkau Semua Kalangan

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna Persetujuan PP-APBD 2024 dan Beberapa Buah Raperda

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:35 WIB

12 Kades PAW di Kabupaten Bandung Barat Resmi Dilantik

Berita Terbaru