BANDUNG.bipol.co – Geliat olahraga di Kota Bandung nampaknya bakal terwujud. Namun dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tentu semuanya harus mengacu pada protokol kesehatan serta ada hal-hal yang perlu dibatasi.
Demikian benang merah yang disampaikan Ketua Umum KONI Kota Bandung Nuryadi.
“Intinya semuanya kegiatan olahraga di Kota Bandung konsepnya harus berjalan. KONI kota Bandung dan Dispora sudah menyiapkan panduan menyangkut aktifitas olahraga dimasa pandemi Covid-19 belum berakhir” ujar Nuryadi saat berbincang dengan wartawan di ruang Humas KONI Kota Bandung, Selasa (9/6).
Menurut Nuryadi, sesuai arahan Pemerintah Kota Bandung, ada dua hal menyangkut penggunaan fasilitas olahraga, yaitu fasilitas digunakan untuk latihan saja, artinya tidak digunakan untuk penyelenggaraan event.
Yang kedua adalah fasilitas digunakan tak lebih dari 30 persen, ini diukur dari berapa kapasitas total dari fasiltas olahraga tersebut. Ukuran 30 persen tentunya sudah mengacu pada fisical distancing
“Saya mengharap induk cabang olahraga (cabor) bisa memberikan instruksi kepada atletnya. Saat ini KONI Kota Bandung sudah membuat draf, surat dan rekomendasi ke Pemkot. KONI membutuhkan koordinasi dan harmonisasi dengan cabang induk olahraga,”ungkap Nuryadi.
Nuryadi menegaskan, setiap cabor harus memiliki alat protokol kesehatan, seperti misalnya thermogun,hand sanitizer dan masker.
“Disamping itu pembagian olahragapun disesuaikan dengan karakteristik. Cabor yang melakukan kontak fisik langsung seperti gulat, karate dan tinju harus dihindari dulu. Ini tugas pelatih yang akan memberikan intruksi kepada atletnya,” tutur Nuryadi.
Menurut Nuryadi, dalam beberapa hari kedepan ketika sudah ada hasil dari KONI, Dispora dan cabor, Pemkot diharap bisa mengeluarkan surat edaran soal kegiatan olahraga. “Semoga saja setelah PSBB berakhir 12 Juni mendatang, Kota Bandung bisa melakukan aktifitas olahraga dengan aman,”ujar Nuryadi. (Deden .GP)