PPDB 2020, Pemprov Jabar Sediakan Jatah 2 Persen Bagi Keluarga Nakes

- Editor

Selasa, 9 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tenaga kesehatan yang turut menangani pasien Covid-19.* ist.

Para tenaga kesehatan yang turut menangani pasien Covid-19.* ist.

BANDUNG, bipol.co – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengapresiasi tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di pandemi Covid-19 dengan memberikan kuota khusus bagi keluarganya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Tahun 2020/2021.

“Ini sebagai rasa terima kasih kami (Pemda Provinsi Jabar) kepada mereka-mereka yang (bekerja) di garda depan melawan Covid-19, yaitu tenaga kesehatan,” ucap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (8/6/2020).

“Minimal kami apresiasi (tenaga kesehatan) selain dalam bentuk insentif, adalah kemudahan dalam PPDB bagi anak-anak atau keluarganya dalam PPDB. Kebijakan ini sudah kami putuskan,” tambahnya.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar, Wahyu Mijaya, kuota keluarga nakes Jabar yang bertugas menangani pandemi Covid-19 adalah dua persen dari total PPDB di masing-masing sekolah negeri di Jabar.

Dua persen kuota untuk keluarga nakes tersebut masuk ke dalam jalur afirmasi, baik pada PPDB SMA maupun SMK.

“Jabar memberikan (kuota) afirmasi sampai 20 persen, dua persen (di antaranya) untuk (keluarga) tenaga kesehatan,” kata Wahyu.

“Contohnya, misal sekolah itu satu kelas 36 siswa, maksimal SMA itu 12 kelas dalam satu angkatan, berarti (menerima) sekitar 400 orang, nah maksimal (kuota keluarga nakes) itu delapan orang. Di lokasi lain, bisa jadi tidak maksimal di 12 kelas, jadi bergantung penerimaan di masing-masing sekolah tersebut,” tuturnya.

Wahyu pun menegaskan, nakes yang dimaksud, yakni dokter, perawat, tenaga laboratorium kesehatan (labkes), supir ambulans, yang bekerja di rumah sakit rujukan Covid-19 dan labkes yang ditunjuk, serta di fasilitas isolasi mandiri yang ditunjuk.

“Dan (nakes) yang (bekerja) di rumah sakit rujukan pun, hanya tenaga kesehatan yang bertugas menangani Covid-19. Jadi nanti dari kepala/direktur rumah sakit ada surat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan betul tenaga kesehatan yang menangani Covid-19,” kata Wahyu.

Terkait persyaratan pendaftaran, Wahyu menegaskan bahwa keluarga nakes tersebut tetap harus memenuhi seluruh persyaratan seperti pendaftar lain.

“Serta meng-upload (surat) keterangan dari tempat kerjanya (nakes) itu,” ujarnya.

Di tengah pandemi global Covid-19, PPDB Jabar Tahun 2020/2021 sendiri sepenuhnya digelar secara dalam jaringan (daring) atau online, berbeda dari sebelumnya dengan sistem daring dan luar jaringan (luring).

Pelaksanaan PPDB Tahun 2020/2021 Jabar sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 37 Tahun 2020 tentang PPDB pada SMA/SMK/SLB.

Berdasarkan regulasi tersebut, ada empat jalur pada PPDB SMA, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Untuk PPDB SMK hanya tiga, yakni prestasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua. Sementara untuk SLB disesuaikan dengan jenis kebutuhan dari siswa.

Ada dua tahapan dalam PPDB Jabar tahun ini. Tahap pertama untuk jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan yang akan dilaksanakan pada 8-12 Juni 2020. Sedangkan tahap ke dua untuk jalur zonasi pada 25 Juni-1 Juli 2020.*

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB