BPJS Kesehatan, Gubernur Jabar: Bukan Soal Kelas, Tapi Utamakan Pelayanan Berkualitas

- Editor

Selasa, 16 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat,  Ridwan Kamil.* humas pemprov jabar

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.* humas pemprov jabar

BANDUNG, bipol.co – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) berencana menghapus pengelasan dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menanggapi wacana tersebut, Gubernur Jawa Barat,  Ridwan Kamil, menyatakan bahwa hal terpenting yang harus dilakukan BPJS Kesehatan bukan pada tingkatan kelas, melainkan pelayanan secara prima kepada masyarakat yang sakit, sehingga apa pun pengkelasan yang akan diberlakukan, hal utama yang harus dilakukan adalah menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Intinya mau satu kelas, dua kelas, tiga kelas, apa pun (kelasnya) yang penting kualitas pelayanan kepada kemanusiaan jangan diturunkan,” kata Gubernur, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (15/6/2020).

Menurut Gubernur, poin penting yang harus dan perlu dilakukan BPJS Kesehatan kepada masyarakat sebagai pesertanya saat ini, yaitu bagaimana masyarakat yang sedang sakit bisa mendapatkan pelayanan secara baik

“Masalah nanti, jika satu kelas berdampingan antara yang sakit, saya kira bukan itu poinnya. Poinnya adalah orang sakit bisa dilayani dengan segala (pelayanan) yang ada,” ucapnya.

Gubernur mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat belum melakukan penghitungan, terkait dampak perubahan BPJS Kesehatan terhadap beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika pengelasan diubah.

“Kita akan memprioritaskan APBD tersebut bagi warga Jawa Barat yang masuk golongan miskin dan menengah ke bawah,” ujarnya.

Selama ini, kelas peserta BPJS Kesehatan dibedakan berdasarkan iuran dan fasilitas, yakni Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Rencananya, pemerintah menghapus pengelasan dan menerapkan kelas standard dengan layanan yang sama bagi setiap peserta mandiri agar tercipta kesamaan pelayanan dengan tidak membeda-bedakannya antara masing-masing peserta BPJS Kesehatan.*

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB