“Para pihak dan masyarakat dapat tetap menyaksikan jalannya sidang pembacaan putusan melalui live streaming di Facebook DKPP, tanpa harus mendatangi lokasi. Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara pemilu,” kata Sekretaris DKPP Bernad Dermawan di Jakarta, Selasa malam (23/6).
Bernad mengatakan DKPP menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan sebanyak sepuluh (10) perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu (24/6/2020) pukul 13.30 WIB.
“Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” kata Bernad.
Sidang dapat disaksikan langsung masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/. Putusan dapat diunduh di website atau laman DKPP: www.dkpp.go.id setelah pelaksanaan sidang.
“Tautan live streaming lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP sesaat sebelum sidang dimulai,” pungkas Bernad.
Sejumlah perkara akan diberi keputusannya pada sidang Rabu, termasuk perkara dengan nomor 33-PKE-DKPP/III/2020 dengan teradu seluruh Komisioner KPU RI. (net)