Klaim Kalung Anticorona Harus Berbasis Riset

- Editor

Rabu, 8 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR Mulyanto. (net)

Anggota Komisi IV DPR Mulyanto. (net)

JAKARTA.bipol.co – Wakil Ketua Bidang Industri dan Pembangunan  Fraksi PKS DPR Mulyanto menginginkan klaim kalung anticorona harus benar-benar berbasis prosedur riset yang baku dan diakui luas secara ilmiah agar tidak membingungkan masyarakat.

Mulyanto dalam rilis di Jakarta, Rabu (8/7), menyayangkan klaim Kementerian Pertanian yang dinilai agak terburu-buru karena tidak sesuai prosedur riset yang umum berlaku.

“Jangan sampai membuat heboh dan membingungkan masyarakat. Apalagi ini terkait dengan pengobatan virus corona yang sampai hari ini masih belum dapat kita kendalikan,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, riset produk kalung minyak kayu putih ini tidak berdasarkan pada isolat virus corona yang menjadi biang keladi pandemi COVID-19.

Selain itu, ujar dia, produk ini belum melalui tahapan uji praklinis dan klinis.

“Karenanya, tidak heran kalau izin edar dari BPOM atas kalung minyak kayu putih ini adalah dalam kategori jamu bukan obat,” jelas Mulyanto.

Namun demikian, mantan Irjen Kementan ini mengakui capaian peneliti di Balitbang Kementan ini sudah sangat baik.

Untuk itu, Mulyanto menyarankan temuan ini diteruskan hingga tahap uji praklinis dan klinis, dengan melibatkan peneliti kesehatan yang kompeten atau bekerja sama dengan Balitbang Kemenkes, LBM Eijkman atau perguruan tinggi.

“Kita bangga dengan para peneliti Balitbang Kementan yang kreatif terjun dalam riset kesehatan berbasis sumber daya hayati kita. Ini keunggulan komparatif kita dibanding negara lain. Kekayaan biodiversitas Nusantara yang sangat berlimpah,” ucapnya.

Ia menilai konsorsium riset COVID-19 di BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) perlu mengajak dan mendorong temuan ini, agar semakin optimal ke depannya.   (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang
Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:52 WIB

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang

Selasa, 22 April 2025 - 13:21 WIB

Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Berita Terbaru